6 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Resmi OJK Terbaru 2024, Aman dari Teror atau Ancaman

6 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Resmi OJK Terbaru 2024, Aman dari Teror atau Ancaman

Aplikasi Pinjol legal tanpa DC lapangan resmi OJK terbaru 2024--

DISWAY JATENG - Keberadaan debt collector kini semakin dikhawatirkan sebagian nasabah karena praktik penagihan kasar. Karena itu, kini ada beberapa pinjol legal tanpa DC lapangan resmi OJK terbaru 2024 yang aman untuk Anda gunakan.

Pinjol legal tanpa DC lapangan resmi OJK dapat Anda manfaatkan untuk mengajukan pinjaman online. Debt collector dari perusahaan pinjol sebenarnya hanya akan datang ke rumah jika nasabah gagal bayar (galbay).

Apabila merasa terganggu dengan penagihan, tenang saja kini ada beberapa platfrom pinjaman yang tidak ada debt collector. Pinjol legal tanpa DC lapangan resmi OJK hanya akan melakukan praktik penagihan melalui telepon atau SMS.

Sebelum Anda mengajukan pinjaman online, kami sarankan untuk menggunakan platfrom yang sudah ada izin dan pengawasan dari OJK. Berikut pinjol legal tanpa DC lapangan legal resmi OJK yang aman dari praktik penagihan kasar atau ancaman.

BACA JUGA:5 Cara Lepas dari Kejaran DC Lapangan Pinjol Jika Terlilit Utang yang Menumpuk, Efektif dan Aman

Daftar Pinjaman Online Legal Tanpa DC Lapangan Resmi OJK Terbaru 2024

1. Danabijak

Pinjol legal tanpa DC lapangan resmi OJK yang pertama yakni Danabijak. Platfrom ini memberikan bunga yang rendah kisaran 0,75% dengan tenor mencapai 30 hari.

Danabijak sudah mendapatkan izin dan pengawasan dari OJK, jadi aman digunakan. Pencairan pinjaman di Danabijak hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.

2. Koinwork

Koinwork merupakan pinjol yang menawarkan berbagai macam kemudahan untuk nasabahnya. Limit pinjaman yang diberikan hingga puluhan juta dengan syarat pengajuan mudah.

Koinwork memberikan bunga rendah mencapai 0,75% per bulan. Selain itu, tenor pinjaman yang diberikan maksimal sampai 24 bulan.

BACA JUGA:Ini Dia 3 Modus Operasi Joki Pinjol yang Dapat Menimbulkan Risiko Galbay dan Penipuan

3. UATAS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: