Gak Cuma Dibebani Bunga, ini 4 Risiko Menggunakan Pinjol dengan Tenor Panjang

Gak Cuma Dibebani Bunga, ini 4 Risiko Menggunakan Pinjol dengan Tenor Panjang

Risiko bahaya pinjol dengan tenor panjang--

3. Penyalahgunaan Data

Mengajukan pinjaman di pinjol tentu saja melibatkan informasi pribadi sebagai syarat utama pendaftaran. Karena itu, keamanan data pribadi merupakan salah satu hal penting yang harus dipertimbangkan.

Penyedia layanan pinjaman online yang tidak ada izin dari OJK bisa saja menyalahgunakan data debitur. Karena itu, sebaiknya gunakan platfrom pinjaman online yang sudah diawasi oleh OJK.

4. Ketentuan yang Kurang Jelas

Risiko menggunakan pinjol dengan tenor panjang, yaitu peraturan yang kurang jelas. Biasanya hal ini sering ditemui di beberapa aplikasi pinjol yang masih berkembang, dalam artian ilegal.

BACA JUGA:Daerah yang Paling Banyak DC Lapangan Pinjol dan Modus Debt Collector Jelang Bulan Ramadhan

Ini berarti bahwa konsumen mungkin memiliki perlindungan hukum yang lebih sedikit daripada jika mereka berurusan dengan lembaga keuangan konvensional. Ketidakjelasan peraturan dapat membuat konsumen rentan terhadap praktik yang merugikan.

Supaya Anda tidak terjebak dalam kerugian pinjaman online, pastikan gunakan platfrom legal. Berikut beberapa ciri-ciri yang perlu Anda ketahu, antara lain:

  1. Tidak berizin OJK
  2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
  3. Pemberian pinjaman sangat mudah
  4. Bunga, denda tidak jelas
  5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
  6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
  7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
  8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
  9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

demikian informasi seputar risiko bahaya pinjol dengan tenor panjang yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: