Ratusan Karyawan PT Cahaya Timur Garmindo Kabupaten Pemalang Kembali Demo di Pabrik Garmen

Ratusan Karyawan PT Cahaya Timur Garmindo Kabupaten Pemalang Kembali Demo di Pabrik Garmen

ORASI - Perwakilan karyawan PT Cahaya Timur Garmindo berorasi saat aksi demo menuntut hak-hak karyawan yang belum dibayarkan.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Ratusan karyawan PT Cahaya Timur Garmindo Kabupaten Pemalang. Melakukan aksi demo di depan pabrik garmen tempat kerjanya. Mereka menuntut hak-hak karyawan yang belum dibayarkan. 

Ratusan karyawan PT Cahaya Timur Garmindo dalam aksinya selain melakukan orasi, juga meneriakan yel - yel dan seruan tuntutanmya. Tidak hanya itu, mereka juga berjoget bersama sambil menunggu jalannya mediasi proses akuisisi antara pihak PT Cahaya Timur Garmindo dengan PT Milenium Global di Polres Pemalang.

Aksi demo dilakukan mulai pukul 13.00 hingga sore hari. Mediasi proses akuisisi rupanya berhasil, meskipun tidak semuanya hak-hak karyawan dibayarkan. Aksi karyawan tersebut, sempat membuat kemacetan yang cukup panjang di Jalan Pantura. Karena lokasi pabrik garmen tersebut berada tepat di Jalan Pantura. 

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Pemalang Adakan Sarasehan dengan Insan Media

Sehingga untuk mengamankan jalannya aksi demo, banyak petugas kepolisian yang diterjunkan, termasuk polisi lalulintas untuk mengatur arus lalulintas agar kendaraan berjalan normal.

HRD Manager PT Cahaya Timur Garmindo Titut mengantakan setelah dua belah pihak antara PT Cahaya Timur Garmindo dengan PT Milenium Global melakukan mediasi,  akhirnya berhasil yaitu ada kesepakatan untuk membayarkan hak-hak karyawan. 

"Berdasarkan mediasi telah berbuah manis, yaitu ada kesepakatan untuk membayarkan hak-hak karyawan. Meskipun belum sepenuhnya dibayarkan,"katanya.

BACA JUGA:Ischak Maulana Maju Cabup Tegal, Ribuan Kader PKB Serukan Hattrick

Hak karyawan yang akan dibayarkan diantaranya sisa gaji  karyawan 60 persen akan dibayarkan pada tanggal 14 Maret 2024 . Selain itu Tunjangan Hari Raya (THR) baru akan dibayarkan juga  oleh PT Milenium Global (Bos baru-red) pada tanggal 28 Maret 2024. 

"Sedangkan THR kurang lebih 7 - 8 bulan yang semestinya harus dibayarkan oleh pihak PT Cahaya Timur Garmindo, hingga sekarang tidak ada kejelasan,"ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia karyawan akan berjuang dan akan terus menuntut kepada pihak PT Cahaya Timur Garmindo agar segera menyelesaikan THR karyawan tersebut.

BACA JUGA:SMPIT Luqman Al Hakim Kabupaten Tegal Adakan Mukhayyam Pramuka

Setelah mediasi selesai, maka untuk kelancaran proses pembayaran hak-hak karyawan, pemilik  PT Cahaya Timur Garmindo Mr Karter bersama pengacaranya Taha membuka pintu pabrik garmen . Tujuannya untuk mengambil data karyawan yang masih berada di dalam pabrik, guna proses pembayaran hak-hak karyawan.

Sebelumnya pintu pabrik garmen ditutup oleh pihak PT Cahaya Timur Garmindo dengan alasan proses akuisisi belum selesai. Sehingga aktivitas karyawan dihentikan dan pabrik garmen tidak lagi beroperasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: