5 Cara Menghindari Teror DC Lapangan Pinjol Ilegal Selama Bulan Ramadhan
Cara menghindari teror DC lapangan pinjol selama bulan Ramadhan--
Supaya menghindari teror dari DC lapangan pinjol ilegal selama Ramadhan, maka Anda dapat melaporkan ke OJK. Selain itu, Anda juga bisa melaporkan ke kepolisian melalui website resmi mereka.
Penting diketahui, debitur tidak diperkenankan memberikan informasi identitas pribadi kepada DC lapangan. Pastikan untuk menjaga data pribadi, seperti nomor KTP dan rekening bank.
Nasabah hanya perlu memberikan informasi mengenai jumlah utang dan waktu pelunasan saja. Karena itu, sebagai nasabah, penting bagi kita untuk memahami hak-hak kita dan segera melaporkan intimidasi tersebut.
BACA JUGA:Daftar 50 Pinjol Ilegal yang Masih Aktif di 2024, Waspadai dan Jangan Sampai Digunakan
4. Kumpulkan Bukti
Jika ingin membuat laporan, Anda memerlukan bukti bahwa pinjol tersebut ilegal dan melakukan pelanggaran aturan OJK. Seperti contoh melakukan praktik penagihan yang agresif, menyebarkan data pribadi, dan lainnya.
Selain itu, bukti yang dapat dikumpulkan juga harus akurat yah. Bukti akurat umumnya seperti rekaman telepon, percakapan chat, atau video penagihan utang dari DC.
5. Hapus aplikasi pinjol ilegal beserta datanya
Menghapus aplikasi pinjaman online beserta datanya juga efektif untuk menghindari tagihan debt collector.. Langkah ini tentu saja dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel saja.
Anda bisa hapus izin akses aplikasi tersebut, kemudian copot pemasangan aplikasi dari menu setting di HP yang digunakan. Cara tersebut bisa menghindari pelacakan oleh pihak pinjol ilegal kepada debitur.
BACA JUGA:Rentang Waktu DC Lapangan Pinjol Berhenti Menagih Utang ke Nasabah
Itulah beberapa cara supaya terhindari dari teror debt collector pinjaman online ilegal. Kami sarankan bagi Anda yang saat ini belum pernah mengajukan pinjaman, sebaiknya gunakan pinjol legal.
Demikian informasi seputar cara menghindari teror DC lapangan pinjol ilegal jelang bulang Ramadhan. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: