Daftar 50 Pinjol Ilegal yang Masih Aktif di 2024, Waspadai dan Jangan Sampai Digunakan
![Daftar 50 Pinjol Ilegal yang Masih Aktif di 2024, Waspadai dan Jangan Sampai Digunakan](https://jateng.disway.id/upload/56e97b1e13f6c46faed927dca669e502.png)
Daftar aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif di 2024--
DISWAY JATENG - Berikut daftar aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif di 2024. Simak artikel ini sampai tuntas supaya terhindar dari risiko kerugian untuk kedepannya.
Aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif di 2024 sudah banyak memakan korban. Supaya Anda tidak menjadi korban berikutnya, sebaiknya waspadai beberapa daftar pinjaman online ilegal berikut ini.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah memblokir 337 aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif. Pada waktu yang sama, mereka menemukan 288 konten terkait pinjaman pribadi yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi.
Totalnya, Satgas Pasti sudah memblokir 625 platform pinjol ilegal dalam periode tersebut. Berikut aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif di 2024 yang perlu dihindari.
BACA JUGA:8 Pinjol Tanpa KTP Cepat Cair yang Aman dari Teror DC Lapangan, Legal Terdaftar OJK
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Aktif di 2024 dan Perlu Diwaspadai
Agar Anda tidak tertipu dengan modus pinjaman online ilegal ini, berikut daftar apk pinjol ilegal yang masih aktif dan tidak terdaftar di OJK, antara lain:
- Daget – Kuis Link Dana Kaget
- Pinjam Uang-Uang Kilat
- DuitKu-Pinjaman Online
- Tunai Sayang-Cepat Uang
- Uang Cepat
- Credit cash
- Terus Dana-Langgeng Cash
- Dana Dompet Uang
- Kredit Yuk
- Kami OKe
- Pinjam Uang Kilat
- KSP Surya Kencana Jaya
- PundiKas-Pinjaman Online
- Ada Tunai-Pinjaman Online
- YouTunai — Kredit Pinjaman Uang Dana Kilat
- Dana Pinjaman-Kredit Pinjaman Uang Dana Kilat
- Uang Cepat – Pinjaman Dana Online Dan KTA Kilat
- HaloCash – Pinjaman Kilat Anda
- Pinjaman Kilat – Pinjaman yang memenuhi kebutuhan
- Cairin Uang Instan – Pinjam Uang Dana Cepat Info
- SELALU CEPAT – Solusi Dana Paling Cepat Cairnya
- Dana Kilat – Pinjaman uang online cepat cair
- Dana Arda – pinjam uang cepat cair
- KTApedia- pinjaman uang dana duit cash cepat cair
- Uang Tas – Kredit Dana Pinjaman Uang Cepat Cair
- Dana Go – Dana pinjaman cair seketika
- PAS DANA – Cair Kapan Saja, Pas Kamu Butuh
- Dompet harimau-kredit ponsel dana cair dengancepat
- Tunai Cepat – Platform Pinjaman Cepat
- PopCash – Layanan uang tunai yang cepat
- EasyPinjaman- Pinjaman online tunai mudah cepat
- Kredit yang kuat-Uang tunai sangat cepat ditelepon
- Pinjaman Kalian – Pinjam Uang Dana Tunai Mudah
- KSP Dana Kilat pinjam uang dana tunai online
- Tunai Indah
- Pinjam Emas-KTA Aman
- PINJAM KUY – App KTA Paling Cepat Aman & Nyaman
- Dana Pinjam- Kredit Pinjam Dana Tunai Online Cepat
- Prima Tunai – Pinjaman Dana Online Duit 24 Jam
- Dradana – pinjaman uang tanpa jaminan
- Nomor Satu Pinjaman – Kredit tanpa jaminan cepat
- Ccash uang- pinjaman tanpa jaminan pinjaman ponsel
- TokoTunai – Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Online
- Pinjaman Uang Tanpa Jaminan
- Pinjaman Akad – Pinjaman Uang Dana Mudah & Cepat
- Kredit Duit Plus-Pinjaman Uang Tunai Online
- Rich Teams Project
- Pasar Rupiah-KTA kredit pinjaman uang tunai online
- Pinjaman Akad – Pinjaman Uang Dana Mudah & Cepat
- Dana Pro - Pinjaman online
BACA JUGA:Utang di Bawah 1 Juta Apakah Didatangi DC Lapangan Pinjol? Begini Penjelasan Lengkapnya
Itulah beberapa aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif dan perlu dihindari terbaru 2024. Jika sudah mengetahui beberapa platfrom di atas sebaiknya dihindari dan jangan sampai digunakan.
Cara Mengetahui Aplikasi Pinjol Ilegal
Untuk mewaspadai penggunaan pinjol ilegal, Anda bisa mencoba mengantisipasinya dengan menggunakan tiga cara berikut ini. Simak beberapa cara mudahnya di bawah ini:
- Buka website resmi OJK di www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157, lalu kirim pesan sebutkan nama Pinjol.
- Hubungi nomor 157 atau kirim e-mail ke [email protected].
Demikian informasi seputar aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif di 2024 yang perlu diwaspadai. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: