Bagaimana Cara Menghapus Data Pinjol, Apakah Bisa Dilakukan? Simak 5 Langkah Cerdas yang Wajib Dicoba

Bagaimana Cara Menghapus Data Pinjol, Apakah Bisa Dilakukan? Simak 5 Langkah Cerdas yang Wajib Dicoba

cara hapus data pinjol--foto jalan tikus

Apabila kalian sudah merasa terganggu dengan ancaman-ancaman pinjaman online, maka kalian bisa langsung menghubungi pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pihak OJK akan segera menerima laporan yang berkaitan dengan pinjol ilegal.

Melalui laporan yang telah kalian sampaikan, maka akan dilakukan penelusuran dan tindak lanjut. Berikut beberapa cara menghubungi beberapa platform yang tersedia berikut ini :

  • Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.
  • Alamat email OJK di [email protected].
  • WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.
  • Kontak resmi OJK di nomor 157.

BACA JUGA:Maraknya Jasa Hapus Data Pinjol di Sosial Media untuk Orang Galbay, Ternyata Begini Cara Kerjanya!

5. Hapus Data dan Uninstall Aplikasi Pinjol

Hapus aplikasi pinjaman online di ponsel dengan cara membuka pengaturan ponsel dan temukan aplikasi pinjol yang digunakan. Setelah itu, pastikan memilih menu “hapus data dan cache”, selanjutnya pilih uninstall aplikasi.

Menghapus seluruh data di aplikasi pinjol dengan cara :

  • Buka menu pengaturan pada ponsel
  • Pilih “Pengaturan Aplikasi"
  • Jika ketemu aplikasi yang ingin dihapus, pilih “Hapus Data dan Cache.

Dengan hal ini, maka kalian telah melakukan salah satu cara untuk menghapus data di aplikasi pinjaman online, dan setidaknya kalian dapat meminimalkan risiko tersebar. 

Demikian beberapa informasi mengenai bagaimana cara menghapus data pinjol, apakah bisa dilakukan? kalian bisa mencoba melakukan langkah-langkah diatas. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: