Bagaimana Cara Menghapus Data Pinjol, Apakah Bisa Dilakukan? Simak 5 Langkah Cerdas yang Wajib Dicoba

Bagaimana Cara Menghapus Data Pinjol, Apakah Bisa Dilakukan? Simak 5 Langkah Cerdas yang Wajib Dicoba

cara hapus data pinjol--foto jalan tikus

DISWAY JATENG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghimbau masyarakat agar mengajukan pinjam ke pinjaman online yang sudah legal. Sehingga lebih aman, termasuk data pribadi nasabah. Setelah pelunasan, bagaimana cara menghapus data pinjol, agar tidak disalahgunakan.  

Sebagian besar pinjol ilegal yang sudah beredar memberikan bunga yang besar. Disisi lain, risiko besar juga ketika data pribadi nasabah yang sudah pelunasan disalahgunakan. Sehingga perlu tahu cara menghapus data pinjol, agar aman.  

Data pribadi dan nomor orang terdekat sebagai jaminan penagihan biasanya disertakan  saat pengajuan pinjaman. Pinjol juga bisa mengakses data-data yang ada di handphone nasabah yang ada di handphone mereka. Perlu untuk tahu cara menghapus data pinjol, untuk mengamankan data pribadi debitur. 

Data pribadi yang sudah menjadi jaminan itu lalu akan tersimpan di database milik penyedia pinjaman online. Lantas, bagaimana cara menghapus data pinjol? Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data pinjaman online kalian,

BACA JUGA:Tak Perlu Resah! Bagini Cara Menghapus Data Pribadi Pinjol Supaya Aman dari Teror DC Lapangan

1. Reset Factory

Jika setelah melakukan hapus data dan uninstall dirasa masih belum aman dan menduga ada kemungkinan ponsel diretas. Maka, langkah reset factory atau mengembalikan ponsel ke setelan pabrik bisa menjadi plihan akhir. Namun sebelum melakukan reset factory pastikan data-data penting telah di-back up terlebih dahulu.

2. Permohonan Penghapusan Data

Setelah melakukan pelunasan pinjaman, pengguna bisa menghubungi customer service pinjaman online untuk mengajukan permohonan penghapusan data. Jelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data yang mungkin saja terjadi.

BACA JUGA:Cara Hapus Data Pinjol Paling Efektif untuk Digunakan, Cuma Lakukan 4 Langkah ini Dijamin Hilang Permanen!

3. Lunasi Pinjaman

Cara menghapus data pinjol selanjutnya adalah dengan melunasi pinjaman. Karena data yang tersimpan di pinjaman online tidak akan pernah bisa dihapus apabila pinjaman belum dilunasi. Debitur harus melunasi pinjaman serta bunganya. 

4. Lapor OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Jika di kemudian hari data pengguna yang dimiliki oleh pinjaman online tersebar luas dan disalahgunakan. Maka, tindakan yang perlu dilakukan adalah mengajukan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampaikan kronologi masalah yang sedang dihadapi, lalu minta OJK untuk melakukan penelusuran dan tindak lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: