Anggaran Dinas Sosial Kabupaten Tegal untuk Bantuan Permakanan Bencana Menipis
DATA - Kabid Limjamsos dan Kebencanaan Dinsos Kabupaten Tegal mencermati anggaran kebencanaan.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Anggaran yang dikelola Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Limjamsos) dan Kebencanaan Dinas Sosial Kabupaten Tegal mulai menipis. Hal ini sejalan dengan tingginya bencana sejak awal tahun 2024. Saat praktis persediaan anggaran untyuk penyediaan makanan korban bencana hanya tinggal 200 bungkus saja.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Limjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan, anggaran yang dimiliki untuk penyediaan makanan korban bencana sebesar Rp14.200.000.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Berkolaborasi Assesmen Korban Banjir di Prupuk Utara
"Di awal tahun sudah kita gelontorkan Rp14.000.000 dan kini tinggal Rp200.000. Anggaran tersebut untuk mensuplai nasi bungkus korban bencana dengan harga Rp10.000 per bungkus," ujarnya, Senin 26 Februari 2024.
Untuk bantuan sembako korban bencana, pihaknya masih menggunakan sisa anggaran tahun 2023 sebanyak 216 paket. Bantuan sembako tersebut sudah didistribusikan saat bencana awal tahun.
BACA JUGA:Gagalkan Aksi Begal, Surya Dapat Apresiasi dari Kepala Desa Mejasem Barat Kabupaten Tegal
Khusus tahun 2024, pihaknya mendapatkan alokasi 200 paket sembaku dengan total 500 kilogram beras. Untuk masing-masing penerima berhak 2,5 kilogram dengan tambahan minyak, gula dan lainnya.
Pihaknya mengaku akan mengajukan bantuan logistik ke provinsi. Dimana sebelumnya pihak provinsi sempat melakukan monev untuk memastikan kondisi. Terkait menipisnya ketersediaan yang kini dimiliki Dinsos Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:SMP Negeri 1 Slawi Edukasi Siswa tentang Wawasan Kebangsaan
"Bidang Limjamsos terdiri dari seksi perlindungan sosial korban bencana alam, perlindungan sosial korban bencana sosial dan jaminan sosial keluarga," bebernya.
Untuk program dan kegiatan prioritas yang dilanksanakan bidang Limjamsos. Diantaraya pemulangan orang terlantar, penyaluran bantuan logistik dan shelter, kerserasian sosial daerah rawan konflik. Pendataan korban bencana dan pascabencana, pembinaan dan pengendalian program PKH serta penyuluhan sosial. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: