6 Pinjol Tanpa KTP Legal! Pasti Cair dan Tanpa Jaminan!

6 Pinjol Tanpa KTP Legal! Pasti Cair dan Tanpa Jaminan!

PINJOL - Aplikasi Pinjol Legal Tanpa KTP, Dijamin Aman!--

DISWAY JATENG - Pinjaman online menjadi hal yang dipilih ketika membutuhkan dana tunai. Karena persyaratan dan pengajuan pinjaman yang mudah jadi alasannya. Termasuk kemudahan dari pinjol tanpa KTP.

Dalam megajukan pinjol hanya membutuhkan beberapa dokumen saja, namun dokumen yang sering dihindari adalah KTP. Dengan pinjol tanpa KTP legal akan mempermudah Anda mengajukan pinjaman.

Pinjol tanpa KTP legal ini tentunya menjadi angina segar bagi peminjam dana tunai sebab lebih sering pinjol illegal yang memiliki hal ini. Sehingga calon debitur dapat merasa sedikit lebih tenang dalam mengajukan pinjaman.

Dengan adanya pinjol tanpa KTP legal membuat nasabah tenang karena tidak takut data pribadinya disebar. Tentunya aplikasi pinjol ini sudah memiliki ijin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

BACA JUGA : Ini Jadwal Kedatangan DC Lapangan Pinjol Shopee PayLater ke Rumah Jika Nasabah Galbay

Aplikasi pinjol tanpa KTP legal pasti cair dan tanpa jaminan:

1. Kredit Pintar

Aplikasi pinjol yang pertama adalah Kredit Pintar, aplikasi ini tentunya sudah memiliki ijin dari OJK. Sehingga nasabah akan merasa tenang ketika mengajukan pinjaman pada aplikasi ini.

Menawarkan jangka waktu pinjaman mulai 2 hingga 12 bulan tentunya tenor pinjaman ini cukup panjang. Untuk bunga pinjaman rendah namun disesuaikan dengan produk pinjaman yang dipilih.

Untuk limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta tentunya dapat digunakan untuk banyak hal. Sedangkan untuk pencairan dana bisa melalui beberapa perbankan yang bekerja sama.

2. Danamart

Danamart menjadi aplikasi berikutnya yang tidak memerlukan KTP dalam pengajuan pinjamannya. Tentunya aplikasi ini sudah legal dan memiliki ijin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Aplikasi pinjaman ini berfokus pada urun dana yang berfokus pada ESG (environtment, social dan governance). Dengan aplikasi ini dapat memberikan bantuan pinjaman pada UKM berkelanjutan.

3. DanaBijak

Aplikasi pinjol tanpa KTP berikutnya untuk mengajukan pinjaman adalah DanaBijak. Aplikasi ini memiliki proses pengajuan dan persyaratan yang mudah dan cepat cocok untuk yang membutuhkan dana cepat.

Menawarkan limit mulai Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta dengan jangka waktu pinjaman yang singkat hanya 30 hari saja. Dengan beberapa biaya yang menyertai jika mengajukan pinjaman di aplikasi ini.

Dengan biaya administrasi 36% dari pinjaman pokok, memiliki pula denda keterlambatan yang wajib dibayarkan sebesar 0,3% . Namun jika melakukan pelunasan pinjaman lebih awal hanya Rp 0 berarti tanpa tambahan.

BACA JUGA : 5 Pinjol Limit 10 Juta Cepat Cair Modal KTP, Legal Terdaftar OJK Terbaru 2024

4. Pinjam Yuk

Aplikasi pinjol legal berikutnya adalah Pinjam Yuk. Aplikasi ini mempermudah nasabah ketika ingin mengajukan tanpa memerlukan KTP dalam persyaratan pinjamannya.

Menawarkan bunga pinjaman yang rendah hanya 0,65% saja. Ditambah dengan jangka waktu pinjaman yang panjang mulai 91 – 120 hari pembayarannya dapat dilakukan dengan cicilan atau sekali bayar.

Pinjam Yuk juga menawarkan limit pinjaman Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Namun untuk pencairan dananya cepat hanya 2 jam setelah pengajuan pinjaman disetujui.

5. Dana Rupiah

Dana Rupiah menjadi aplikasi berikutnya yang dalam persyaratannya tidak memerlukan KTP. Tidak perlu riasu pinjaman di aplikasi ini sudah memiliki ijin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dengan limit pinjaman tinggi hingga Rp 25 juta dan jangka waktu pinjaman maksimal 3 bulan. Untuk pencairan pinjaman juga cepat hanya 1 jam dengan bunga pinjaman 0,038% tentunya ringan.

6. UangMe

Aplikasi pinjol tanpa KTP dalam pencairan dananya adalah UangMe. Menawarkan bunga pinjaman yang rendah hanya 1,82% per bulannya tentu ringan bagi nasabah.

Dengan tenor pinjaman 3 hingga 6 bulan dan memiliki limit pinjaman yang tinggi mulai Rp 400 ribu hingga Rp 30 juta. Yang dapat digunakan untuk segala keperluan nasabah.

BACA JUGA : DC Lapangan Pinjol Menyita Barang Nasabah Apakah Boleh? Begini Jawaban Hukumnya

Dengan aplikasi pinjol tanpa KTP legal ini dapat membuat nasabah merasa tenang dan aman karena tidak memerlukan KTP. Tentunya aplikasi pinjol ini sudah legal dan setiap kegiatannya diawasi OJK.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: