5 Pinjol Limit 10 Juta Cepat Cair Modal KTP, Legal Terdaftar OJK Terbaru 2024

5 Pinjol Limit 10 Juta Cepat Cair Modal KTP, Legal Terdaftar OJK Terbaru 2024

Pinjol limit 10 juta cepat cair modal KTP --

DISWAY JATENG - Berikut daftar pinjol limit Rp10 juta cepat cair modal KTP tanpa jaminan yang aman dan terdaftar OJK. Pinjaman online kini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak.

Kemudahan yang ditawarkan pinjaman online semakin memudahkan masyarakat dalam mengatasi kebutuhan finansial. Apabila Anda sedang butuh uang cepat, pinjol limit Rp10 juta cepat cair modal KTP dapat diandalkan.

Selain limit yang ditawarkan tinggi, platfrom di bawah ini juga menawarkan berbagai keuntungan lainnya. Pinjol limit Rp10 juta cepat cair modal KTP juga menawarkan bunga rendah.

Daftar pinjol limit Rp10 juta cepat cair modal KTP tanpa jaminan

Merangkum beberapa sumber, berikut aplikasi pinjol limit Rp10 juta cepat cair modal KTP tanpa jaminan yang sudah diawasi oleh OJK:

BACA JUGA:10 Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Beserta Cara Penagihan Utangnya

1. Tunaiku

Pinjol limit Rp10 juta cepat cair modal KTP tanpa jaminan pertama yaitu Tunaiku. Platform pinjaman satu ini sudah terdaftar OJK dan dikelola oleh Bank Amar.

Limit yang ditawarkan mulai dari Rp2 juta sampai Rp20 juta dengan. Cicilan yang tersedia mulai dari 6 bulan sampai 20 bulan.

Syarat pengajuan pinjaman Tunaiku:

  • WNI yang tinggal di wilayah operasional Tunaiku.
  • Memiliki rentang usia 21 tahun sampai 55 tahun.
  • Berstatus sebagai karyawan dengan penghasilan tetap.
  • Memiliki rekening pribadi sebagai tempat pencairan pinjaman.

2. Koinworks

Pinjaman tanpa jamina berikutnya yaitu Koinworks. Layanan pinjaman uang yang diberikan mulai dari Rp10 juta sampai Rp2 miliar.

Berbeda dengan platfrom pinjol lain, Koinworks lebih fokus melayanan pembiayaan bisnis dengan skema pengajuan online. Karena itu, tersedia berbagai penawaran pinjaman mulai dari tenor maksimal 24 bulan hingga bunga 1,67% per bulan.

BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Menyita Barang Nasabah Apakah Boleh? Begini Jawaban Hukumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: