Jual Miras Berkedok Es Moni, Pria Lansia di Kudus Digelandang Polisi
Barang bukti pembuatan es moni dicampur miras disita aparat Polsek Kudus Kota. --
KUDUS, diswayjateng.com - Ada ada saja kelakuan penjual minuman keras (miras) di KUDUS ini. Untuk mengelabuhi polisi, pelaku melakukan modus dengan mengemas miras menggunakan cup menyerupai minuman biasa.
Minuman keras jenis arak atau ciu itu, dicampur dengan bahan lain seperti minuman energi dan susu kental manis. Sasaran penjualan es moni itu, yakni dijual di kalangan remaja.
Pelaku menjual es moni di belakang toko aksesoris sepeda motor di wilayah Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus.
Kelakuan penjual miras berkedok es moni ini, kemudian terendus warga sekitar. Mereka pun melaporkannya ke Polsek Kudus Kota.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih beroperasinya aktivitas penjualan miras secara sembunyi-sembunyi.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota kami mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan pada Kamis (19/3/2026).
Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi menemukan aktivitas penjualan miras berkedok minuman es moni. Penjualan dilakukan secara tertutup di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai toko aksesoris motor di Desa Janggalan.
Modus yang digunakan pelaku, yakni melayani pembeli melalui pintu belakang guna menghindari pantauan polisi. 
Polisi menginterogasi penjual miras berkedok minuman es moni di Kudus--
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2,5 botol plastik ukuran 1.500 ml berisi arak/ciu serta satu cup es moni siap konsumsi.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial S (62), yang diketahui sebagai pemilik rumah sekaligus penjual. Pelaku merupakan warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menggandeng unsur terkait mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat hingga perangkat desa umelakukan upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
“Koordinasi dengan unsur masyarakat kami lakukan agar ada pengawasan bersama serta memberikan efek jera kepada pelaku,” tambahnya.
Polsek Kudus Kota juga berencana melakukan pengembangan dengan menyasar pemasok miras yang diduga berasal dari wilayah Purwodadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:








