DC Pinjol Bisa Didenda 15 Miliar Jika Melanggar, Ini 5 Aturan Terbaru OJK Tentang Penagihan Utang
![DC Pinjol Bisa Didenda 15 Miliar Jika Melanggar, Ini 5 Aturan Terbaru OJK Tentang Penagihan Utang](https://jateng.disway.id/upload/17a324d020e3dbf66098ec33da3a60ac.png)
DC pinjol bisa didenda 15 miliar jika melanggar aturan ini--
2. Laporkan DC yang Melakukan Pelanggaran: Laporkan pelanggaran aturan penagihan kepada OJK.
3. Gunakan Pinjol Legal: Pastikan meminjam dari pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK.
Demikian informasi seputar DC pinjol bisa didenda 15 miliar jika melanggar aturan baru yang dibuat oleh OJK. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: