Jadwal Diatur, Pembagian Bansos di Kelurahan Margadana Kota Tegal Berjalan Teratur
MENYAMPAIKAN-Lurah Margadana Slamet Sugiarto, didampingi Bhabinkamtimas Aiptu Alimudin dan jajaran saat meminta warga untuk tertib di Kantor Kelurahan Margadana.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, TEGAL - Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) beras 10 kilogram (KG) untuk 1202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, teratur. Hal itu karena jadwal telah diatur dengan mekanisme per waktu dan RW. Sehingga warga penerima Bansos tidak berjubel.
"Jadwal kita atur, sehingga pembagian Bansos menjadi teratur," kata Kasi Permas Kelurahan Margadana Agus.
BACA JUGA:Terbukti Rugikan Negara, Oknum Pegawai Pegadaian Dituntut Penjara 3,5 Tahun
Pembagian bansos pemerintah itu merupakan tahap awal di tahun 2024 dan KPM akan memerima selama enam bulan. Penerima bansos sudah diatur dengan pembagian per jam dan RW. Sehingga tidak terdapat antrian panjang.
"Kami semua memantau agar tidak ricuh, berjubel dan antri panjang," ujar Lurah Margadana Slamet Sugiarto.
BACA JUGA:DI Kabupaten Tegal, Terdapat 14 Titik Rawan Bencana yang Harus Mendapatkan Perhatian
Bahkan untuk penerima KPM diminta untuk datang sendiri. Sehingga bansos tersebut akan tepat sasaran kepada penerima. Mereka yang menerima bansos masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Semua penerima telah masuk DTKS, dan dibagikan petugas dari kantor Pos," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: