ASN di Kabupaten Tegal Harus Netral, Dilarang Kampanye
PENGARAHAN - Sejumlah ASN Pemkab Tegal saat diberi pengarahan oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, di Gedung PMI Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: