Partai Politik dan Peserta Pemilu Diimbau oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang Tertib dalam Memasang Baliho
MENJELASKAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi menjelaskan soal himbauan pemasangan baliho yang di luar titik lokasi tidak sesuai aturan.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi mengimbau kepada partai politik dan semua peserta untuk taati aturan dalam pemasangan baliho. Sebab pemasangan baliho di luar titik lokasi yang ditentukan adalah tidak sesuai aturan.
Imbauan Bawaslu terkait pemasangan baliho itu, sebagai tindaklanjut adanya musibah kecelakaan pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat tertimpa baliho yang roboh terkena angin.
Sudadi lebih lanjut mengatakan, imbauan yang disampaikan kepada partai politik dan peserta Pemilu itu, tentang pemasangan baliho agar sesuai titik lokasi yang ada. Tidak hanya itu, juga agar baliho yang dipasang sering dikontrol.
BACA JUGA:Kuatkan Karakter Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMP Negeri 1 Bumijawa Kabupaten Tegal
"Karena saat ini musim hujan dan cuaca tidak menentu bahkan sering ada angin kencang. Maka pemasangan baliho agar sering dimonitor dan dikontrol,"katanya.
Pihaknya sangat berharap kejadian orang ketimpa baliho yang roboh di jalan tdak terulang lagi. Akibat pemasangan baliho yang kurang kuat, sehingga ketika terkena angin baliho itu roboh.
Pihaknya melalui petugas Bawaslu juga akan sering turun ke lapangan memantau pemasangan baliho yang banyak di jalan-jalan. Baik itu pengawas di kecamatan maupun pengawas yang ada di desa-desa untuk selalu memonitor dan melakukan pengawasan.
BACA JUGA:Pangdam IV Diponegoro Bagi-bagi Sembako di Guci Kabupaten Tegal
Khususnya baliho-baliho yang pemasangannya tidak pada titik lokasi. Karena itu adalah pemasangan baliho liar yang tidak sesuai aturan.
"Kami sekali lagi akan terus menghimbau kepada partai politik dan peserta Pemilu. Iimbauan itu melalui surat Bawaslu,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: