Antisipasi Pelaku UMKM Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Pemkab Tegal dan OJK Lakukan Ini

Antisipasi Pelaku UMKM Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Pemkab Tegal dan OJK Lakukan Ini

Sekda didampingi Kepada Dinas Dagkop UKM memberi apresiasi edukasi keuangan pelaku UMKM.-Hermas Purwadi-

SLAWI, DISWAY JATENG – Agar pelaku UMK di Kabuapaten Tegal tidak terjebak praktik-praktik yang merugikan, seperti terjerrat pinjaman online ilegal dengan bunga selangit. Pemkab Tegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan edukasi tentang literasi keuangan dan inklusi keuangan kepada pelaku UMKM.

Pj Bupati Tegal Dr Agustyarsyah SSiT SH Mp melalui Sekda Amir Machmud  menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang tepat, untuk membangun ekosistem keuangan inklusif yang tangguh bagi pelaku UMKM.

BACA JUGA:Gairahkan UMKM , Gelar Festival Awal Ramadan di Kabupaten Tegal

"Tentunya sembari terus memperkuat edukasi atau informasi kepada pelaku UMKM, kita tentang literasi keuangan. Dan literasi keuangan yang erat kaitannya dengan layanan keuangan digital atau teknologi finansial terus meningkat, seiring masifnya aktivitas digital society kita dan melimpahnya fitur-fitur perbankan digital, keuangan digital dan pembayaran serta belanja di platform lokapasar hingga media sosial," ujarnya Senin 29 Januari 2024.

Menurutnya, literasi keuangan  merupakan pengetahuan, keterampilan,  dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan untuk mencapai kesejahteraan.

BACA JUGA:UMKM Tegal Tembus Pasar Luar Negeri

"Ini seperti kita memilih ke lembaga keuangan mana uang yang kita miliki ini akan disimpan, ditabung atau diinvestasikan. Atau ke lembaga apa kita sebaiknya mencari pinjaman uang, pinjaman modal, mencari asuransi sebagai penjamin kesehatan, hari tua, dan sebagainya," cetusnya.

Sedangkan inklusi keuangan merupakan ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

"Kesenjangan pada inklusi dan literasi keuangan inilah yang harus terus ditekan, melalui edukasi ke masyarakat ke pelaku UMKM, seperti yang kita selenggarakan hari ini. Minimal, dari sini kita bisa memahami risikonya dan tidak mudah terjebak oleh praktik-praktik yang merugikan, seperti terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga melangit," ungkapnya.

BACA JUGA:Hari Jadi Kabupaten Pemalang, Adakan Kirab Budaya hingga Bazar UMKM

Amir juga menegaskan, di Kabupaten Tegal, ada kredit usaha rakyat daerah atau Kurda sebagai produk layanan jasa keuangan dari Bank TGR.

"Juga ada kredit modal kerja pengadaan barang dan jasa bagi pelaku UMKM yang hendak menjual produknya melalui platform Gratis Ongkir. Platform ini terbuka bagi pengusaha perorangan ataupun yang berbadan hukum yang hendak menawarkan produk makanan, furnitur, ATK, souvenir dan sebagainya ke perangkat daerah," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: