4 Aplikasi PayLater Bunga 0 Persen Tenor 12 Bulan Resmi OJK, Gak Perlu Panik Dibebani Bunga Lagi

4 Aplikasi PayLater Bunga 0 Persen Tenor 12 Bulan Resmi OJK, Gak Perlu Panik Dibebani Bunga Lagi

Paylater bunga 0 persen tenor panjang--

DISWAY JATENG - Aplikasi paylater bunga 0 persen memberikan kemudahan dalam transaksi pembelian barang. Paylater kini marak digunakan oleh pengguna, karena prosesnya yang mudah dan tidak ribet.

Paylater bunga 0 persen dapat menjadi solusi untuk membeli barang dengan metode beli sekarang bayar nanti. Dengan ini, memudahkan Anda dalam pembelian barang tanpa harus risau dengan bunga tinggi.

Selain bunga yang ringan, pengguna juga bisa mendapatkan berbagai macam promo menarik. Kami sudah merangkum beberapa platfrom paylater bunga 0 persen dengan tenor panjang di artikel ini.

Jika menggunakan paylater sebaiknya gunakan dengan bijak dan jangan sampai galbay, ya. Berikut beberapa aplikasi paylater bunga 0 persen cicilan ringan yang aman untuk Anda gunakan.

BACA JUGA:Liburan Bisa Lebih Hemat! Inilah 10 Keuntungan Menggunakan Traveloka PayLater dengan Limit Hingga Rp50 Juta

Rekomendasi paylater aplikasi bunga 0 Persen

1. Atome Kredit Cicilan

Atome merupakan layanan paylater yang bekerjasama dengan Kredit Pintar. Layanan paylater ini menawarkan bunga 0 untuk cicilan 3 bulan.

Pengguna hanya perlu menggunakan KTP beserta foto selfie, untuk mendapatkan bunga 0% cicilan 3 bulan. Atome PayLater aman dan resmi karena kerjasama dengan lembaga pemberi pinjaman Kredit Pintar.

Limit pinjaman yang ditawarkan Atome mencapai Rp50 juta dengan cicilan mulai 3 bulan sampai 12 bulan. Terdapat pula biaya layanan yang dikenakan kisaran 0.5 - 2,95% bergantung dari profil user.

2. Gopaylater

Aplikasi paylater bunga 0 persen selanjutnya yakni Gopaylater. Menawarkan limit kredit sebesar Rp500 ribu dengan bunga 0%.

BACA JUGA: Cara Menaikkan Limit PayLater BCA dengan Mudah, Lakukan 3 Langkah ini Supaya Plafonnya Meningkat

BACA JUGA: 8 Daftar Aplikasi PayLater Bunga Rendah Hingga 0% Terbaik 2024, Dijamin Aman dan Terdaftar OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: