Jelang Pemilu dan Hari Jadi, PGOT di Kabupaten Pemalang Ditertibkan

Jelang Pemilu dan Hari Jadi, PGOT di Kabupaten Pemalang Ditertibkan

DITERTIBKAN - Anak jalanan ( Anjal) saat di tertibkan oleh Satpol PP dalam rangka pemilu dan Hari Jadi Pemalang.Foto:M Ridwan /jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Pesta Demokrasi dalam hitungan bulan kedepan akan segera di gelar. Untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib di kalangan masyarakat umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patroli wilayah.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pemalang Agus Mulyadi menyampaikan, dalam Patroli tersebut Petugas memberikan edukasi kepada Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).

BACA JUGA:Dihapus, Retribusi Terminal di Kabupaten Tegal Berganti Parkir di Luar Badan Jalan

 "Hal ini terkait Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Pasal 11 ayat (3) poin b terkait larangan mengamen, mencari upah jasa dari pengelapan mobil dan usaha lainnya di simpang jalan serta lampu lalu lintas," jelasnya. 

Agus mengatakan, jika yang bersangkutan  masih melakukan pelanggaran akan diberikan penindakan lebih lanjut sesuai Standar Oparasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Kita akan berlakukan sesuai SOP yang ada," kata Agus.

BACA JUGA:Jawab Cak Imin, Nusron Wahid: Umat Mengakui Bu Khofifah NU Tulen

Menurutnya, patroli yang digelar anggotanya di samping untuk ketertiban umum, juga untuk memberikan rasa aman, nyaman dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 448 dan pesta demokrasi tahun 2014.

"Ini juga sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman jelang pemilu 2024 dan Hari Jadi Pemalan," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: