Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Brebes Tembus Rp179,42 Miliar, Minerba Terendah

Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Brebes Tembus Rp179,42 Miliar, Minerba Terendah

ROADSHOW - Tim Bapenda terus menggencarkan roadshow untuk mendongkrak realisasi pajak daerah.Foto:Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Realisasi Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes, tembus Rp179.425.364.842. Jumlah tersebut, masih kurang dari target total yang mencapai Rp 182,85 miliar sepanjang 2023. Bahkan, dari 10 item Pajak Daerah hanya Pajak Minerba yang realisasinya masih rendah. Yakni, hanya Rp1.468.066.365 atau 29,07 persen dari total target Rp5.050.000.000. Kendalanya, kurang transparannya serta kesadaran wajib pajak dalam membayar Pajak Daerah.

BACA JUGA:Nailul Author dan Aulin Ahda Duta Kampus UPS Tegal Tahun 2024

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Subandi menjelaskan, rincian 10 pajak daerah meliputi pajak hotel targetnya Rp550 juta realisasinya Rp568.617.536 atau 103, 39 persen. Pajak restoran Rp 7 miliar capaiannya Rp6.812.273.296 atau 97, 32 persen.

Pajak hiburan Rp500 juta terealisasi Rp507.309.059 atau 101, 46 persen. Pajak reklame targetnya Rp4,2 miliar realisasinya Rp 4.084.114.340 atau 97,24 persen. Pajak penerangan jalan Rp69 miliar tercapai Rp l69.634.476.123 atau 100, 92 persen.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, 195 Guru YRU Kota Tegal Ikuti Upgrading

"Target pajak parkir Rp600 juta, realisasinya Rp527.671.946 atau 87, 95 persen. Pajak ABT Rp950 juta tercapai Rp1.026.527.770 atau 108,06 persen," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Subandi, Pajak Minerba Rp5.050.000.000 realisasinya Rp1.468.066.365 atau 29,07 persen. Pajak BPHTB, dari target Rp40 miliar realisasinya tembus Rp40.463.879.116 atau 101,16 persen. PBB-P2 Rp55 miliar tembus Rp54.332.429.291 atau 98,79 persen.

"Realisasi target pajak daerah sepanjang 2023, akan terus kami optimalkan pada 2024 mendatang. Sebab, targetnya lebih tinggi mencapai Rp231,5 miliar," ujarnya.

BACA JUGA:Jalan RT 31 Desa Wanarata Kabupaten Pemalang Dibangun secara Swadaya

Subandi menuturkan, perbandingan target Pajak Daerah pada 2024 meliputi pajak hotel dari target Rp550 juta naik menjadi Rp1,5 miliar. Kemudian, pajak restoran semula Rp7 miliar bertambah menjadi Rp12,5 miliar. Pajak hiburan Rp500 juta naik sebanyak Rp1,25 miliar. Pajak reklame target semula Rp4,2 miliar bertambah menjadi Rp6,5 miliar. Pajak penerangan jalan Rp69 miliar menjadi Rp73 miliar. Pajak parkir dari Rp600 juta naik Rp750 juta, pajak air tanah Rp950 juta naik Rp2 miliar.

"Pajak Minerba, dari semula Rp5,05 miliar naik menjadi Rp7 miliar. PBB-P2, naik dari Rp55 miliar menjadi Rp71 miliar. Terakhir, Rp40 Miliar naik Rp56 miliar," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: