Target Pendapatan Pajak Daerah di Kabupaten Tegal Meningkat
KALKULASI - Kabid Pengelolaa Keuangan daerah merinci target pendapatan di tahun 2025.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Tahun 2025, target pendapatan pajak daerah yang dibebankan Bapenda Kabupaten Tegal mengalami kenaikan sebesar 39,75 % dari tahun sebelumnya. Persentase itu setara dengan Rp370.066.609.000 dari target di tahun 2024 sebesar Rp222.948.270.000.
Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Affandi melalui Kabid Pengelolaan Keuangan Daerah Hasto Sasmito menyatakan, kenaikan target pendapatan pajak daerah tahun ini dikarenakan adanya obyek pajak baru yang ditanganinya. "Obyek pajak baru tersebut adalah opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen BBNKB," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Untuk realisasi capaian target pendapatan pajak daerah di tahun 2024 sebesar 93,76 % atau setara dengan Rp207.849.187.922 dari target awal yang dibebankan sebesar Rp 222.948.270.000. Dari realisasi tersebut, untuk PBB dari target Rp55 milliar terealisasi Rp57.003.941.658 atau setara dengan 103,64 % dan melampaui target.
Namun, ada pajak BPHTB yang tidak memenuhi target, dari yang ditetapkan Rp52 milliar hanya terealisasi Rp49.722.021.979 atau 95, 62 ,%. Hal ini banyak disebabkan transaksi peralihan hak mengalami penurunan atau berkurang.
BACA JUGA:Luncurkan Aplikasi Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Tegal Satu Genggaman
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tegal Gandeng APH Adakan Pembinaan Capaian PBB
Hal yang sama juga terjadi di Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) dari target Rp103.640.270.000 terealisasi Rp95.509.085.900 setara dengan 92,15 %. "Hal ini banyak disebabkan turunnya tarif pajak hiburan dari 20 % menjadi 10 persen," ungkapnya.
Sementara itu, dari pajak reklame dari target Rp5,5 miliar terealisasi diangka Rp4.338.409.505 atau setara dengan 78,88 %. Hal ini dipicu masih adanya wajib pajak yang sudah terdaftar namun belum melakukan pembayaran. Banyak vendor yang izinnya sudah habis namun yang melakukan pembayara vendor lainnya atau yang baru,.
Untuk pajak air tanah dari target Rp1 miliar terealisasi Rp907.449.940 setara 90, 74 % dikarenakan banyak yang belum menggunakan meteran.
Selebihnya, pajak mineral bukan logam dan batuan juga turun drastis dari target Rp5, 8 miliar hanya terealisasi Rp365.278.940 sejalan dengan tidak berproduksinya Indocement di wilayah Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: