Perlu Ditingkatkan, Pengembangan Implementasi Transaksi Digital Online di Salatiga

Perlu Ditingkatkan, Pengembangan Implementasi Transaksi Digital Online di Salatiga

MENGHADIRI : Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani saat menghadiri Forum Jateng Digital di Ubud Bali, Sabtu 2 November 2024 lalu. Foto : Ist/ Nena Rna Basri--

SALATIGA.jateng.disway.id - Pengembangan implementasi transaksi digital online menjadi pekerjaan besar yang harus ditingkatkan di Kota Salatiga.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani dalam Forum Jateng Digital di Ubud Bali, Sabtu 2 November 2024 lalu.

Forum Jateng Digital ini juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Wali Kota/Bupati yang ada di Jawa Tengah.

Atas dasar itu pula, Pj Wali Kota beranggapan berbagai aplikasi sangat penting guna mempercepat akselerasi dalam transaksi digital online.

BACA JUGA:  7 Tips Aman Bertransaksi Digital, Kenali Dini Modus Penipuan yang Sering Terjadi

BACA JUGA: Mantab! Desain Realme C51 Mirip Iphone 14 Dilengkapi Fitur NFC Yang Bisa Memudahkan Saat Bertransaksi Digital

"Percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi digital online oleh pemerintah daerah terus dilakukan seperti, aplikasi penatausahaan keuangan melalui aplikasi SIPKD dan aplikasi SIVERDI," kata Yasip Khasani.

Ia menyebutnya, bahwa pengelolaan pajak daerah melalui aplikasi SIMPATDA, BPHTB Online, e-STPD Online, e-SPPT PBB.

Selain itu juga beberapa aplikasi untuk pengelolaan retribusi daerah, dan aplikasi untuk web service.
"Berbagai aplikasi ini sangat penting, guna mempercepat akselerasi dalam transaksi digital online," tandasnya.

BACA JUGA: Kawal 3 Juta Rumah, BTN Dan Unnes Persiapkan SDM Handal Di Era Digital

BACA JUGA: Berikut Inovasi BRI di Bidang Finansial, Pinjaman Digital hingga Pemanfaatan AI pada Analis Kredit

Sehingga, lanjut Yasip, langkah-langkah tersebut akan dapat meningkatkan pendapatan Pemerintah Kota Salatiga dan kemudahan dalam bertransaksi. “Serta pengawasannya dapat dilakukan dengan baik pula,” tandasnya.

Saat ini, aku dia, masyarakat juga semakin melek teknologi. Banyak dari mereka yang bertransaksi, berbelanja menggunakan Qris untuk pembayarannya.

Terlebih lagi, tahun 2024 penggunaan Qris meningkat karena masyarakat dalam membayar pajak daerah maupun retribusi daerah telah menggunakannya.

Tidak hanya itu saja, Yasip menilai banyak juga masyarakat yang menggunakan pembayaran non tunai melalui internet banking dalam bertransaksi.

BACA JUGA: Transaksi Mudah, Cepat dan Aman, QRIS BRI Solusinya!

BACA JUGA: Catatkan Transaksi Miliaran Rupiah, UKM Virtual Expo Kembali Digelar

Salah satu yang terdampak dari penggunaan transaksi digital adalah penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang ada di Kota Salatiga.

“Untuk pajak daerah di tahun 2023 ada 74.873.052.000 meningkat di tahun 2024 menjadi 88.044.163.163 . Kemudian untuk pendapatan retribusi daerah di tahun 2023 ada 14.641.869.000 meningkat di tahun 2024 menjadi 164.333.407.363,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: