5 Penyedia Kartu Kredit Tanpa BI Checking, Syarat Mudah dengan Limit Tinggi Hingga Rp200 Juta

5 Penyedia Kartu Kredit Tanpa BI Checking, Syarat Mudah dengan Limit Tinggi Hingga Rp200 Juta

kartu kredit tanpa bi checking--foto tip kerja

Buat kalian yang setia sama Bank BRI, kalian bisa menggunakan KTA yang tidak bikin pusing. Nggak cuma buat gaji, tapi KTA Bank BRI bisa digunakan untuk dana rencana-rencana ke depannya.

Menariknya dari layanan KTA ini, plafonnya tidak terbatas dan tenornya bisa sampai 15 tahun. Sementara bunganya mulai dari 1,45%.

BACA JUGA: 5 Pinjol Cepat Cair Tanpa BI Checking, Hati-hati Jangan Terjebak Gali Lubang Tutup Lubang

2. KTA OK Bank

Tidak perlu lagi cerita susah-susah kejar kartu kredit. KTA koperasi tanpa BI checking dari OK Bank ini siap bikin hidup lebih enak karena proses pembuatannya yang mudah.

Sesuai dengan namanya, yaitu pinjaman 30 juta tanpa BI checking, di aplikasi ini kalian bisa pinjam uang hingga Rp.30 juta dan bunga mulai dari 0,79% hingga 3,99%. Tenornya sendiri 12 hingga 36 bulan.

3. KTA Jenius BTPN

Kalau punya pikiran cerdas dan suka hal-hal yang modern, KTA dari Jenius BTPN pas banget buat kalian. Tidak perlu ribet-ribet pake kartu kredit.

Berbeda dari payku tanpa BI checking lainnya, Jenius BTPN ini menawarkan limit hingga Rp.200 juta. Tenor cicilannya tersedia dari 1 hingga 60 bulan dengan bunga mulai dari 1.75% sampai 2.75%.

4. KTA Tunaiku Amar Bank

KTA Tunaiku Amar Bank bisa menjadi jawaban buat yang lagi cari dana segar tanpa susah. Prosesnya mudah dilakukan dan tidak perlu melewati waktu tunggu.

BACA JUGA: 3 Cara Kredit HP di Lazada Mudah Tanpa Ribet, Tanpa DP dan Kartu Kredit!

Tunaiku menawarkan limit hingga Rp.20 juta dengan tenor 20 bulan. Untuk bunganya sendiri sekitar 2 - 5% per bulan.

5. KTA Tanpa CC Tokopedia

Jika kalian hobi berbelanja online dan ingin tetap gaya, harus coba KTA Tanpa CC dari Tokopedia. Banyak kemudahan yang ditawarkan oleh KTA yang satu ini sehingga kalian tidak perlu khawatir ingin belanja namun memiliki budget yang terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: