Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Sarung Dibuang Depan Makam di Kabupaten Brebes
KONFIRMASI - Kanit Reskrim Polsek Wanasari memberikan konfirmasi penemuan jasad bayi perempuan terbungkus sarung.Foto: Syamsul Falaq/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, BREBES - Penemuan jasad bayi perempuan terbungkus tas jinjing, menggemparkan warga Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari. Bahkan, temuan jasad bayi dengan kondisi tali pusar masih menempel tersebut diduga sengaja dibuang. Ironisnya, bayi tak berdosa itu diduga sengaja dibuang tepat depan makam desa. Lokasinya, sekitar tempat pembuangan sampah pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tegal, temuan jasad bayi kali pertama diketahui seorang murid madrasah TPQ. Yakni, saat melintas di depan makam murid tersebut melihat kucing mengendus bungkusan tas jinjing. Karena penasaran, murid itu mendekati bungkusan tas dan ternyata melihat organ tubuh bayi.
BACA JUGA:Bojongnangka Kabupaten Pemalang Terima Penghargaan Desa Antikorupsi
Karena merasa takut, murid TPQ langsung lapor ke warga sekitar yang kemudian disampaikan ke Ketua RT 4/7. Selanjutnya, temuan tersebut segera disampaikan ke Polsek Wanasari untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kanit Reskrim Polsek Wanasari Ipda Rukas Sigit saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. Bahkan, saat tas jinjing berisi jasad bayi dibuka masih terbungkus sarung dan baju Koko motif biru hitam.
"Saat ditemukan, bayi perempuan itu sudah dalam kondisi meninggal. Bahkan, ada bekas tisu dan bercak darah pada bagian pusar," ungkapnya kepada awak media.
BACA JUGA:Kado HUT Korpri, Brebes Raih Kabupaten Sehat dari Kementerian Kesehatan
Jasad bayi perempuan tersebut, lanjut Rukas, langsung dibawa ke RSUD Brebes untuk dilakukan pemulasaran jenazah. Termasuk, memeriksa kondisi luar dan perkiraan proses lahir bayi. Hasilnya, usia kandungan diperkirakan 30 Minggu dan diduga lahir prematur. Berat badannya, 1 kg dan panjang 34 sentimeter dengan kelamin perempuan.
"Estimasi lahirnya, kurang dari 12 jam dan kemungkinan kuat hasil hubungan gelap," terangnya.
BACA JUGA:APBD Pemprov Jawa Tengah 2024 Disetujui Rp28,5 Triliun
Rukas Sigit menuturkan, setelah proses pemulasaran jenazah bayi perempuan selesai. Jenazah disemayamkan di ruang jenazah RSUD Brebes. Sedangkan, proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Wanasari. Tujuannya, untuk mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi perempuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: