APBD Pemprov Jawa Tengah 2024 Disetujui Rp28,5 Triliun

APBD Pemprov Jawa Tengah 2024 Disetujui  Rp28,5 Triliun

DISETUJUI - APBD Pemprov Jawa Tengah disetujui.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG, SEMARANG – Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Dalam APBD itu, anggaran belanja Pemprov Jateng  2024  disetujui sebanyak Rp28,5 triliun. 

"Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023," kata Ketua DPRD Jateng Sumanto dalam rapat paripurna.

Disetujui anggaran tersebut setelah adanya kesepakatan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Jawa Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Indonesia Mampu Melewati Pandemi Covid-19

Dalam laporannya, Banggar juga memberikan beberapa rekomendasi. Di antaranya dalam implementasi kegiatan dan program perangkat daerah agar difokuskan pada persoalan utama, antara lain penanganan kemiskinan, penanganan stunting, penegakan keadilan sektor pendidikan (penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah).

Rekomendasi lainnya adalah implementasi penganggaran agar difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Serta ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.

BACA JUGA:5 Calon Perangkat Ikuti Tes Komputer di Desa Kecepit Kabupaten Pemalang

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam pendapatnya menyampaikan, terimakasih atas  masukan dan saran dari anggota DPRD guna memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kemajuan Jawa Tengah.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini," katanya.

Proses berikutnya, kesepakatan APBD 2024 tersebut akan diserahkan Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.

BACA JUGA:Lawan Hoaks, Bawaslu Kota Tegal Gandeng PWI

"Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi," katanya.

Nana menjelaskan, bahwa semua program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah terakomodir dalam RAPBD 2024.

Untuk program bidang pendidikan, BOSDa diarahkan untuk memberikan pendampingan pembiayaan bagi sekolah swasta yang juga telah mendapatkan alokasi anggaran BOS. Di dalamnya juga terdapat anggaran untuk hibah bidang pendidikan keagamaan, bantuan insentif pengajar pendidikan, serta BOSDa Madrasah Aliyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: