6 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Aman Terdaftar OJK dan Anti Ribet!

6 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Aman Terdaftar OJK dan Anti Ribet!

Pinjol tanpa verifikasi wajah terbaru--

BACA JUGA:10 Pinjol Ilegal 2023: Cepat Cair dan Gak Pake Verifikasi Wajah, Tapi Hati-hati Bahayanya!

3. Spinjam

Merupakan layanan pinjaman uang resmi dari platform belanja online Shopee. Berbeda dengan Shopee Paylater, pinjaman Spinjam dapat ditarik dari bank dan digunakan untuk keperluan mendesak.

Syarat dan ketentuan untuk mengajukan pinjaman di platfrom ini tergolong cukup mudah. Persyaratan yang harus kamu penuhi seperti memiliki akun Shopee, aktifkan ShopeePay, KTP, dan memiliki riwayat kredit yang lancar.

4. KoinWorks

Salah satu perusahaan dintech yang menyediakan layanan P2P lending di Indonesia. Platfrom ini mengharuskan mempertemukan nasabah dengan investor untuk memberikan pinjaman.

Berdiri pada 2016 dan sudah mendapatkan izin dari OJK sebagai salah satu penyelenggara layanan pembiayaan berbasis teknologi. Untuk mengakses pinjaman di platfrom ini pengguna hanya perlu mendaftar akun dan mengisi data diri.

BACA JUGA:6 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair ke E-Wallet. Cepat dan Tanpa Syarat Ribet! Bisa Kamu Mencobanya!

BACA JUGA:Pinjol Rupiah Dompet Apakah Ilegal atau Legal Terdaftar OJK? Simak Penjelasannya Biar Nggak Ketipu!

5. Dana Rupiah

Merupakan salah satu pinjol tanpa verifikasi wajah yang memberikan pinjaman uang dengan proses cepat. Dana Rupiah memiliki tiga produk pinjaman, yaitu pinjaman tunai, pinjaman produktif, dan pinjaman pendidikan.

Syarat dan ketentuan untuk mengajukan pinjaman uang tergolong mudah. Platfrom ini bekerja sama dengan berbagai bank, tak heran jika proses pencairannya cepat dan mudah.

6. KreditPro

Produk pinjaman online yang dikelola oleh PT Tri Digi Fin (KreditPro Indonesia), perusahaan ini di bawah naungan PT Digiasia. Layana pinjaman KreditPro menggunakan sistem Peer to Peer (P2P) lending.

Itulah 6 rekomendasi pinjol tanpa verifikasi wajah yang aman dan tanpa ribet untuk kamu gunakan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: