5 Pinjol Tanpa Kartu Kredit yang Aman dan Terpercaya 2023, Proses Pencairan Cepat dengan Syarat yang Mudah!

5 Pinjol Tanpa Kartu Kredit yang Aman dan Terpercaya 2023, Proses Pencairan Cepat dengan Syarat yang Mudah!

platform pinjol tanpa kartu kredit--

DISWAY JATENG - Pinjaman online selalu menjadi pilihan yang banyak digunakan orang untuk mengajukan pinjaman uang. Pinjol tanpa kartu kredit bisa kamu gunakan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan uang mendesak.

Gunakan pinjol yang sudah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Platfrom pinjol tanpa kartu kredit ini bisa dipercaya dan digunakan dengan aman untuk mengajukan pinjaman.

Pinjaman online dapat kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan dana darurat daja. Pinjol tanpa kartu kredit solusi mudah buat kamu yang lagi butuh uang.

Dalam artikel ini kami akan merekomendasikan pinjol yang aman untuk digunakan. Berikut beberapa pinjol tanpa kartu kredit yang aman dan terpercaya.

BACA JUGA:40 Pinjol Ilegal yang Tidak Perlu Dibayar Terbaru 2023, Aman dari Kejaran DC Lapangan!

Daftar Pinjol Tanpa Kartu Kredit

Berikut beberapa pinjol yang legal dan aman untuk digunakan mengajukan pinjaman uang online.

1. Kredit Pintar

Menawarkan berbagai jenis pinjaman dengan bunga yang tergolong rendah. Kredit Pintar merupakan pinjol tanpa kartu kredit yang dapat digunakan dan tentunya legal.

Keunggulan pinjol ini yaitu, memberikan proses pengajuan pinjaman yang cepat dengan beberapa syarat yang mudah. Limit pinjaman yang diberikan juga tinggi dengan tenor panjang.

Dipelopori oleh PT Kredit Pintar Indonesia Mitra Usaha dan sudah terdaftar OJK. Limit yang diberikan mulai dari Rp1.000.000 sampai Rp20.000.000 dengan tenor pinjaman 3 bulan sampai 24 bulan.

Bunga yang diberikan juga lumayan rendah yaitu 0,75% saja. Pembayaran cicilan bisa dilakukan melalui minimarket, DANA, dompet digital dan menggunakan tranfer bank.

BACA JUGA:6 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan yang Aman untuk Digunakan, Gak Perlu Takut Lagi Diteror DC!

2. Dana Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: