Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pemalang Didominasi Kasus Perlindungan Anak dan Perempuan, Kok Bis

MEMUSNAHKAN - Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fanny Widyastuti bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--
"Yaitu melalui bidang kesiswaan maupun bimbingan konseling yang ada di sekolah-sekolah,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: