Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pemalang Didominasi Kasus Perlindungan Anak dan Perempuan, Kok Bis

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pemalang Didominasi Kasus Perlindungan Anak dan Perempuan, Kok Bis

MEMUSNAHKAN - Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fanny Widyastuti bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

"Yaitu melalui bidang kesiswaan maupun bimbingan konseling yang ada di sekolah-sekolah,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: