Saat Menagih Hutang DC Lapangan Pinjol Wajib Membawa 5 Dokumen, Nasabah Berhak Menolak Bila Tak Lengkap
Saat melakukan penagihan DC Lapangan Pinjol terkadang datang tidak terduga--Tangkapan layar kamera Radar Tegal
DISWAY JATENG.ID - Ternyata Debt collector atau DC lapangan pinjol alias pinjaman online tidak boleh melakukan tugasnya dengan semena-mena. Karena untuk memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan mereka harus sesuai dengan regulasi jasa keuangan yang ada.
Saat menagih utang kepada para nasabahnya DC lapangan pinjol atau penagih utang diharuskan membawa sejumlah dokumen resmi. Kewajiban itu sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Perusahaan pembiayaan diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga itu regulasi yang disebutkan, pihak ketiga yang dimaksud yaitu DC lapangan pinjol. Untuk melakukan upaya penagihan kepada debiturnya.
Walaupun begitu, sesuai perjanjian agar terhidar dari kejaran DC lapangan pinjol, para peminjam disarankan untuk melakukan pembayaran yang tepat. Apabila terpaksa memang sedang kesulitan membayar, segera konsultasikan untuk mendapatkan solusi lebih awal.
BACA JUGA:6 Daftar Pinjol DC Lapangan yang Datang Kerumah Apabila Gagal Bayar, Kaum Galbay Harus Siap Siaga!
BACA JUGA:7 Pinjol yang Memiliki DC Lapangan Resmi OJK Terbaru, Jangan Sampai Gagal Bayar!
Dokumen yang harus di bawa pihak ketiga
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya para penagih utang harus melengkapinya dengan sejumlah persyaratan. Antara lain yaitu dokumen-dokumen pendukung tugas-tugasnya. Demikian diungkapkan oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito.
Kemudian Debt collector tersebut melakukan pekerjaan sebagai perintah pelaku usaha jasa keuangan atau PUJK dan Yang paling urgent yaitu dokumen kelengkapan untuk memastikannya.
Dokumen-dokumen yang ada nantinya yang harus dibawa para penagih utang tersebut. "Debt collector harus membawa dan menunjukkan dokumen-dokumen itu kepada debitor," katanya.
Agar lebih jelas, artikel ini akan membahas dokumen-dokumen apa saja yang wajib dibawa DC lapangan pinjol saat melakukan penagihan utang kepada nasabahnya yang galbay. Antara lain sebagai berikut:
BACA JUGA:Galbay Shopee Payletter, Kapan DC Akan Datang? Simak 4 Informasinya!
Kartu identitas
Sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga sertifikasi profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: