7 Pinjol yang Memiliki DC Lapangan Resmi OJK Terbaru, Jangan Sampai Gagal Bayar!

7 Pinjol yang Memiliki DC Lapangan Resmi OJK Terbaru, Jangan Sampai Gagal Bayar!

7 aplikasi pinjol yang memiliki dc lapangan--

DISWAYJATENG.ID - Pinjol yang memiliki DC lapangan terbaru yang bisa kamu gunakan untuk mengajukan pinjaman tunai. Pinjol menjadi alternatif yang bisa digunakan apabila membutuhkan dana mendesak.

Sudah banyak aplikasi pinjol yang menggunakan DC lapangan. Beberapa aplikasi pinjol yang akan kami

rekomendasikan sudah resmi terdaftar OJK.

OJK mengizinkan platform pinjol untuk menggunakan DC lapangan. Tetapi dengan aturan yang sudah ditetapkan, penagih tidak boleh menggunakan kekerasan atau teror.

Tujuan aplikasi pinjol menggunakan DC lapangan adalah menagih nasabah yang telat membayar. Biasanya debt collector akan mendatangi rumah nasabah apabila telat atau gagal bayar angsuran.

BACA JUGA:5 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan 2023, Sudah Resmi Terdaftar OJK dan Bunga Rendah!

Proses yang diberikan aplikasi pinjol mudah dan cepat, kamu bisa mengajukan pinjaman kapanpun dan dimanapun. Biasanya kamu hanya memerlukan KTP saja untuk mengajukan pinjaman.

Oleh karena itu, pinjol sudah menjadi alternatif pinjaman uang apabila ada kebutuhan mendesak. Perlu kamu ketahui DC lapangan tersebar luas di seluruh indonesia.

BACA JUGA:15 Pinjol Legal yang Tidak Ada DC lapangan, Gak Perlu Khawatir Penyebaran Data Pribadi

Daftar pinjol yang mempunyai DC lapangan terbaru

1. Dana Tunai

Dana Tunai salah satu pinjaman online yang mempunyai debt collector dan resmi terdaftar OJK. Apabila kamu telat membayar penagih pinjol Dana Tunai akan mendatangi rumah.

Oleh karena itu, apabila kamu ingin menggunakan Dana Tunai sebaiknya jangan sampai gagal bayar. Nasabah harus lebih disiplin dalam membayar cicilan agar tidak didatangi DC.

2. Akulaku

Di website atau aplikasi Akulaku memang tidak disebutkan terkait adanya debt collector. Tetapi, dari banyaknya review pengguna, aplikasi pinjol ini mempunyai penagih yang mendatangi rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: