Kisah Korban Rohingya yang Menyusup ke Indonesia dan Tinggal di Desa Penusupan

Kisah Korban Rohingya yang Menyusup ke Indonesia dan Tinggal di Desa Penusupan

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Washono, saat berbincang-bincang dengan Lis dan suaminya yang merupakan imigran gelap dari Myanmar.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

 

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Washono, membenarkan hal itu saat diwawancara di kantornya, Jumat (29/9).

 

Pihaknya telah mengamankan WNA asal Myanmar etnis Rohingya yang berstatus sebagai pengungsi pada 24 September 2023.

BACA JUGA:8 Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Bunga mulai dari 0,65 % Legal dan Aman

"Dia diamankan saat diketahui tinggal dirumah istrinya di Desa Penusupan sejak bulan Juni 2023," ucapnya.

 

Keberadaan imigran gelap itu diketahuinya saat pihaknya mendapat informasi dari Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

 

"Kami mendapatkan informasi pada 19 September 2023. Kemudian kami langsung turun ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan," ucapnya.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Washono, pria berkebangsaan Myanmar tersebut mendapatkan status sebagai pengungsi dari UNHCR yang berada di Negara Malaysia. 

 

"Sebenarnya kalau tinggal di Malaysia, dia aman. Karena dia memiliki UNHCR. Tapi berhubung tinggalnya di Indonesia, terpaksa kami amankan," ujarnya.

BACA JUGA:5 Daftar Aplikasi Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan 2023, Nomor 3 Mempunyai banyak Fasilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id