Cegah Adanya Bahaya Narkoba yang Masuk Desa di Kabupaten Tegal
SANTUNAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro saat menyantuni anak-anak yatim dan piatu.Foto: Yeri Noveli/Radar Slawi --
DISWAYJATENG, SLAWI - Para pamong atau perangkat desa di Kabupaten Tegal diminta untuk ikut berperan mencegah narkoba masuk desa.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan KRT Sugono Adinagoro.
Selain melayani masyarakat, Sugono menghendaki agar pamong selalu rutin menyampaikan informasi dan memberikan edukasi tentang bahayanya narkotika kepada masyarakat di desanya masing-masing.
Tujuannya, untuk membentengi dan menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut, narkoba sangat rentan masuk ke desa jika tidak dibentengi secara ketat.
Dan peran perangkat desa sangat strategis untuk menghalau penyalahgunaan narkoba di pelosok desa.
"Ini memang perlu adanya koordinasi antar stakeholder. Termasuk perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas di tiap desa," kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Sugono juga menyarankan, sebaiknya pemerintah desa menggelar kegiatan yang bermanfaat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Sehingga tidak ada celah para cukong narkoba merusak generasi muda di Kabupaten Tegal.
"Sosialisasi soal bahayanya penggunaan narkoba memang harus rutin digelar, ini untuk antisipasi masuknya narkoba di desa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id