Jabatan Bupati Pemalang segera Terisi, Usulan Pelantikan dalam Proses

Jabatan Bupati Pemalang segera Terisi, Usulan Pelantikan dalam Proses

MENJELASKAN - Plt Bupati Pemalang H Mansur Hidayat menjelaskan proses usulan pelantikan bupati definitif. Foto: Agus Pratikno/Radar Pemalang--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Jabatan bupati definitif di Kabupaten PEMALANG tidak lama lagi akan segera terisi. Pasalnya, usulan untuk segera dilakukan pelantikan sedang dalam proses pengajuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kursi jabatan bupati definitif, sedianya akan diduduki oleh Wakil Bupati Pemalang H Mansur Hidayat yang saat ini masih menjabat sebagai Plt bupati. Karena sebelumnya telah terjadi kekosongan kursi jabatan bupati tersebut akibat  Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo  terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hingga proses hukum selesai dan telah berkekuatan hukum teta. Maka DPRD mengusulkan agar Wakil Bupati Pemalang H Mansur Hidayat untuk segera dilantik menjadi bupati Pemalang.

Menurut Plt Bupati Pemalang H Mansur Hidayat,  usulan jabatan bupati Pemalang definitif masih dalam proses dan hingga saat ini masih menunggu hasilnya. 

"Proses usulan itu, sudah  diajukan kepada gubernur guna diteruskan kepada Kemendagri.  Setelah itu dari Kemendagri akan keluar SK-nya, kemudian baru nanti untuk dilakukan pelantikan,"katanya.

Pihaknya berharap proses akan berjalan dengan cepat dan jabatan bupati Pemalang akan segera terisi.

"Mudah-mudahan di gubernurnya tidak lama dan di Kemendagri kurang lebihnya dua Minggu atau 14 hari. Jika usulan di gubernur lebih awal, mungkin akan lebih cepat untuk pelantikan,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id