Formasi Bawaslu Kabupaten Tegal Berubah, Harpendi Menjadi Ketua

Formasi Bawaslu Kabupaten Tegal Berubah, Harpendi Menjadi Ketua

Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal foto bersama setelah dilantik oleh Bawaslu RI di Jakarta pada 19 Agustus 2023 lalu. -Yeri Noveli-jateng.disway.id

Sebab, belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024. Dia menyebut, baliho itu hanya sebatas alat sosialisasi.

Namun, Bawaslu tetap mengimbau agar pemasangan baliho tidak melanggar aturan, diantaranya pemasangan di tempat pendidikan, tempat ibadah, kantor pemerintah dan lainnya. 

“Selagi belum masuk tahapan kampanye, maka baliho bacaleg belum bisa ditindak,” tegasnya. 

Kondisi itu, lanjut Harpendi, juga berlaku saat bacaleg mengundang massa untuk melakukan kegiatan. Kendati unsur kampanye terpenuhi, yakni adanya penyampaian visi misi, ajakan dan lainnya, akan tetapi belum bisa dilakukan penindakan. Bawaslu hanya bisa melakukan imbauan kepada bacaleg agar tidak kampanye. 

“Kalau bacaleg dari anggota DPRD yang mencalonkan kembali, maka dianggap sedang melakukan reses. Tapi, kami akan pantau agar tetap tidak keluar jalur dalam kegiatan reses,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id