Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Terkait Kericuhan May Day, Kampus Beri Pendampingan Hukum

Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Terkait Kericuhan May Day, Kampus Beri Pendampingan Hukum

DEMONSTRASI - Peringatan Hari Buruh di Semarang diwarnai aksi demonstrasi.--

SEMARANG, diswayjateng.id – Kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Semarang masih menyisakan persoalan. 

Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam insiden penyanderaan terhadap anggota kepolisian.

Mengetahui penangkapan tersebut, pihak Undip segera mengambil langkah pendampingan hukum dengan menunjuk pengacara Khairul Anwar untuk mendampingi kedua mahasiswa yang ditahan oleh jajaran Polrestabes Semarang.

BACA JUGA:Demo Tolak UU TNI di Semarang Berujung Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata

Khairul Anwar, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Semarang, membenarkan adanya penangkapan. 

Ia menyebut kedua mahasiswa tersebut ditangkap di tempat kos mereka dan langsung diperiksa pada malam hari.

“Pemeriksaan berlangsung sejak selepas salat Maghrib hingga sekitar pukul 03.30 dini hari. Pemeriksaan mengarah pada dugaan penyekapan terhadap anggota polisi. Setelah itu, keduanya langsung ditahan,” jelas Khairul saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 14 Mei 2025

BACA JUGA:Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka, Korban Penyanderaan Saat Aksi Demo May Day

Menurutnya, kedua mahasiswa tersebut dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan dan penculikan, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Kondisi mereka saat ini baik. Mereka diperlakukan dengan layak oleh penyidik—diberi makan dan waktu istirahat sebelum dimintai keterangan resmi (BAP),” tambahnya.

Khairul menyampaikan bahwa Undip menginginkan penyelesaian terbaik bagi mahasiswanya, namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan mencermati apakah proses penanganannya sudah sesuai hukum dan apakah sangkaannya tepat. Jika ditemukan kejanggalan, kami akan menempuh upaya hukum yang diperlukan,” tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: