Formasi Bawaslu Kabupaten Tegal Berubah, Harpendi Menjadi Ketua

Formasi Bawaslu Kabupaten Tegal Berubah, Harpendi Menjadi Ketua

Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal foto bersama setelah dilantik oleh Bawaslu RI di Jakarta pada 19 Agustus 2023 lalu. -Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENGFormasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal kini berubah. Perubahan ini setelah lima komisioner dilantik oleh Bawaslu RI di Jakarta pada 19 Agustus 2023 lalu.

Usai dilantik, lima komisioner itu melakukan rapat pleno. Hasilnya, Harpendi Dwi Pratiwi ditunjuk menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal periode 2023-2028.

Sementara itu, empat komisioner lainnya, yakni Farid Bani Adam sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat. Sri Anjarwati sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

BACA JUGA:Muka Baru, Tiga Komisioner Bawaslu Kota Tegal di Lantik

Kemudian Dedi Kusdiyanto sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Sedangkan, Ahmad Marzuki sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. 

Harpendi mengungkapkan, pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal periode 2023-2028 itu, dilakukan serentak bersama 514 kabupaten/ kota se-Indonesia.

Pelantikan dilakukan mendadak, karena pengumuman lolos seleksi Bawaslu dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2023 pukul 04.00 WIB. Sedangkan pelantikannya dilakukan pada malam harinya.

BACA JUGA: 6 Alumni GMNI Lolos 12 Besar Dalam Seleksi Komisioner Bawaslu, Di Duga Ada Intevensi

“Pelantikan ini meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak Mengenakan Busana Adat dengan jumlah 1.912 anggota dari 514 Bawaslu kabupaten/ kota seluruh Indonesia,” sambungnya. 

Setelah dilantik, Herpendi mengaku akan langsung bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Tegal. 

Dalam tahapan itu, ada tanggapan masyarakat untuk pencermatan DCS. Hal itu yang akan terus diawasi Bawaslu agar tanggapan masyarakat bisa menjadi pertimbangan KPU dalam pengambilan kebijakan. 

“Tanggapan masyarakat ini sangat penting, karena akan berpengaruh terhadap bacaleg sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT),” ujarnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Kota Tegal Ajak Milineal Ikut Awasi Pemilu

Sementara saat disinggung soal banyaknya baliho bacaleg yang dipasang di tepi jalan, Herpendi menjelaskan, saat ini belum masuk alat peraga kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id