Permudah Pelayanan Perijinan untuk Masyarakat, MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal Diresmikan

Permudah Pelayanan Perijinan untuk Masyarakat, MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal Diresmikan

Bupati Tegal Umi Azizah menghadiri acara peresmian MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal yang dipusatkan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Sehingga dengan ini akan tercipta konsep omni-channel yang berorientasi pada interaksi layanan dengan mengutamakan pengguna.

BACA JUGA:Capai 50 Persen, Perbaikan Jalan di Kabupaten Tegal

Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan melalui pengalaman yang konsisten dan terintegrasi dengan seluruh saluran komunikasi yang tersedia, sehingga masyarakat dapat memilih untuk menerima layanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

 

Anas menyebut, MPP adalah rumah pelayanan fisik. Saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan rumah pelayanan virtual yang disebut MPP digital, di mana masyarakat tidak perlu hadir dan bertemu secara langsung dengan petugas pelayanan.

 

Di tahap awal ini, MPP digital akan melayani kebutuhan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Lahan Jalan Tol Pejagan-Pemalang Kebakaran, Polres Tegal Respon Cepat Amankan Ban Bantu Pemadaman Kebakaran

“Penyelenggaraan layanan di MPP ini tentu harus berkelanjutan. Saat ini kita sudah mulai masuk ke MPP digital. Sekarang prosesnya tidak manual tapi langsung terintegrasi dengan layanan di Kemendagri. Ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi,” cetusnya.

 

Namun demikian, Anas tak menampik bahwa untuk membangun MPP Digital ini pihaknya harus bekerja lebih keras lagi.

 

Salah satu teknologi yang akan diterapkan di MPP digital ini adalah face recognition untuk memverifikasi pengguna yang ini otomatis terintegrasi dengan identitas kependudukan digital.

BACA JUGA:Cagah Korupsi di Kabupaten Tegal dengan E-katalog

“Nanti, masyarakat pengguna hanya sekali dipindai wajahnya lewat face recognition, di awal, sehingga selanjutnya tidak perlu direkam karena mesin sudah otomatis mengenali begitu kamera telepon pintarnya dihadapkan ke wajah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id