Panati Depok: Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Yogyakarta

Panati Depok: Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Yogyakarta

Panati Depok: Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Yogyakarta-disway jateng-

Jika merasa bosan berada di kapal para wisatawan bisa menyewa tenda dan juga tikar menimati lebih dekat air laut yang terkadang sangat ganas mengehempaskan tubuh wisatawan lain yang sedang asik bermain air.

Pada Pantai Depok ada sebuah wahana kekinian berupa spot foto yang berbentuk jantung hati, atau spot foto yang lainnya dengan hiasan bunga-bunga yang menarik hati untuk mengabadikannya dalam sebuah foto.

Bahkan ada juga motor cross yang disewakan dengan harga Rp25.000 saja, dengan harga yang cukup murah untuk berkeleling Pantai depok dengan menggunakan motor ini.

Lokasi Pantai Depok

Wisata Pantai Depok berada di kecamatan Kretek, Kabupanten Bantul, Provinsi Yogyakarta.

Petunjuk Jalan Menuju Pantai Depok

Sedangkan untuk menuju pantai ini sebenarnya sangat mudah, karena letaknya yang berdekatan dengan Pantai Parangtritis membuat pantai Depok memiliki rute perjalanan yang hampir sama dengan Parangtritis.

Hanya saja sebelum masuk gapura retribusi pantai Parangtritis, maka arahkan kendaraan kalian kearah kanan. Selanjutnya ikuti jalan dan kalian akan sampai di Pantai Depok.

Bila ingin ke Lagunanya kalian bisa melewati pasar ikan, kemudian kalian belok ke kanan, akan tetapi sayangnya kondisi jalan ini rusak. Tetapi bilakalian ingin di kondisi jalan yang baik bisa berbalik arah dari gapura Pantai Depok sekitar 400 meter belok ke kiri.

Kemudian lurus sejauh 400 meter dan kalian tiba di Laguna Depok.

Harga Tiket Masuk

Untuk Harga tiket masuk Pantai Depok saat weekday yakni Rp7.500, sedangkan untuk hari libur Rp10.000. Tetapi saat pagi hari pukul 06.00 hingga 07.00 gratis, karena petugas retribusi belum ada di sini.

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Menarik yang Harus Kalian Kunjungi Ketika berada di Yogyakarta

Demikian pembahasan kita mengenai Pantai Depok, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: