DLH Kabupaten Tegal Kunjungi Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan

DLH Kabupaten Tegal Kunjungi Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan

Kepala DLH bersama kepala bidang mengunjungi BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta berburu arahan teknis penyelesaian PPTPKH.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Upaya mencari pencerahan terkait arahan teknis perihal penyelesaian  Peta Indikatif  Penyelesaian  Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan ( PPTPKH)  di Kabupaten Tegal  dilakukan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH).

 

Kali i ni DLH melakukan kunjungan ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan ( BPKHTL) wilayah XI Yogyakarta.

 

Kepala DLH Muchtar Mawardi SKM, MKes didampingi Kabid Penataan Lingkungan, Taroyo menyatakan kunjungan dilakukan dalam rangka choacing clinic demi mendapatkan arahan teknis perihal penyelesaian PPTPKH di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Gandeng Akademisi, Petakan Kawasan Hutan

"Program PPTPKH sendiri merupakan program mamdatory dari Kementerian LHK,  guna menyelesaikan permasalahan kehutanan  di Indonesia terutama yang berkaitan dengan masyarakat sekitar hutan," ujarnya Minggu 23 Juli 2023.

 

Keduanya menyatakan sudah berpuluh - puluh tahun masyarakat banyak yang menggunakan kawasan hutan tanpa ada kejelasan status penggunaan tanahnya.

 

"Melalui program PPTPKH inilah diharapkan status penggunaan tanah oleh masyarakat terutama untuk area permukiman dapat dituntaskan. Sehingga tidak perlu ada tindakan hukum atas pemanfaatan hutan secara ilegal oleh masyaraka," cetusnya.

BACA JUGA:Sosialisasikan Persetujuan Teknis Operasional Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, DLH Panggil Pimpinan Perusahaan

Menurutnya pasca program PPTPKH ini, maka tidak boleh ada lagi masyarakat yang memanfaatkan kawasan hutan secara ilegal dengan alasan apapun. Dan jika melanggar maka akan ada sanksi hukum yang siap diterapkan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id