Rampungkan Remediasi Lahan Terkontaminasi B3 di Kabupaten Tegal
TINJAU - Bupati Tegal bersama kepala DLH mendampingi tim KLHK meninjau hasil remediasi lahan terkontaminasi B3 di Desa Pesarean, Foto: Hermas Purwadi/Radar Slawi --
DISWAYJATENG, SLAWI - Ikhtiar panjang yang dilakukan Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk remediasi lahan terkontaminasi limbah B3 seluas 8.738 meter persegi di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna akhirnya berhasil dirampungkan.
Kepala DLH Kabupaten Tegal Mochtar Mawardi SKM Mkes menyatakan dukungan anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan proses remediasi lahan terkontaminasi tersebut sekitar Rp20 miliar dari APBN dalam hal ini Kementererian LHK.
"Kabupaten Tegal masuk dalam program prioritas nasional remediasi lahan terkontaminasi tersebut bersama Kabupaten Jombang. Harapan kami kedepan masyarakat bisa hidup dalam lingkungan yang bersih dari pencemaran dan lebih sehat," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Dia 7 Rekomendasi Laptop Murah dengan Spesifikasi Terbaik 2023
Progres pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 dari proses peleburan accu di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna dimulai sejak tahun 2018. Pada tahun 2018 pemulihan lahan melalui remediasi dilakukan di halaman SMA - SMK NU 01 Penawaja seluas 700 meter persegi atau setara dengan 3.301 ton limbah dengan biaya sebesar Rp1, 5 miliar.
“Proses ini berlanjut di tahun 2021 dengan merambah area selatan II sebesar 2.855 meter persegi atauy1.574,03 meter kubik dengan limbah 3.239, ton yang menelan biaya sebesar Rp 4,8 miliar," cetusnya.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Laptop Asus Cuma 3 Jutaan! Berikut Spesifikasinya
Kegiatan berlanjut ditahun 2022 dengan merambah area selatan I sebesar 2.428 meter persegi atau 4.408,30 meter kubik setara dengan 5.804 ton limbah dengan dukungan biaya Rp 8 miliar.
"Di tahun 2023 ini kita berhasil rampungkan pemulihan lahan di area utara sebesar 3.456 meter persegi atau 3.041,30 meter kubik setara dengan 6.127, 14 ton limbah dengan biaya Rp6 miliar," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id