Usai Halalbihalal Lebaran, DPRD Sragen Kebut 4 Raperda

Usai Halalbihalal Lebaran, DPRD Sragen Kebut 4 Raperda

Ketua DPRD Sragen, Suparno saat ditemui di ruang kerjanya usai menggelar halalbihalal--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - DPRD Sragen menggelar halalbihalal IdulFitri 1446H. Acara tersebut dihadiri anggota DPRD beserta keluarga. Halalbihalal ini menjadi momentum DPRD untuk meningkatan kinerja utamanya dalam penyelesaian sejumlah Peraturan Daerah..

Ketua DPRD Sragen Suparno mengatakan, halalbihalal ini merupakan tradisi yang dibudayakan bangsa Indonesia. Melalui halalbihalal semua saling memaafkan.

"Halal itu adalah sah, iklas, bihalal saling memberikan keikhlasan. Jadi di Arab gak ada halalbihalal, yang ada di Indonesia. 

Tak hanya saling memaafkan, momentum tersebut juga sebagai bentuk ajang silaturahmi dan merekatkan persaudaraan. Karena para wakil rakyat sibuk dengan agenda masing-masing, maka momentum halalbihalal ini dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Tidak ada kata kata yang lain ini adalah menjalin silaturahmi saja memperat tali persaudaraan, saling mengunjungi. Kami sadar temen temen tidak banyak waktu luang sehingga dengan kesempatan tahunan ini dengan budaya dan tradisi kita manfaatkan sebaik baiknya," ucap dia. 

Halalbihalal kali ini dilaksanakan secara sederhana mengingat pemerintah melakukan efisiensi. Meskipun sederhana tak mengurangi makna IdulFitri.

"Dan kita lakukan dengan yang sangat sederhana. Karena terus terang pemerintah ada efisiensi anggaran sehingga kaitannya dengan makan minum dengan sederhana."

Politikus Senior PDI-P Sragen itu juga menyampaikan, setelah lebaran ini akan tancap gas. Mengingat ada sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang harus dibahas dan diselesaikan.

"Kinerja kedepan ada banyak hal. Raperda yang sudah dibentuk Pansus sehingga di dalam yang akan melakukan hasil kegiatannya. Terus kedepan empat Raperda lagi dalam bulan kedepan. Lha itu nanti akan dibahas dalam pembahasan Raperda melalui komisi maupun gabungan Komisi ataupun gabungan Fraksi," kata Suparno.

Salah satu Raperda yang mendesak dibahas yakni Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024. 

"Terus ada empat udah pembahasan yang ke-dua. Insya Allah segera selesai kami jadwalkan di Bamus (Badan Musyawarah) harus selesai bulan ini," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: