Sering Terjadi Kecelakaan Karena Tak Hiraukan Rambu! Ini Dia 9 Rambu Lalu Lintas yang Sering Diabaikan

Sering Terjadi Kecelakaan Karena Tak Hiraukan Rambu! Ini Dia 9 Rambu Lalu Lintas yang Sering Diabaikan

--

DISWAYJATENG – Saat anda bekendara baik menggunakan sepeda motor atau mobil, tak jarang tanpa anda sadari anda sering abaikan rambu lalu lintas. Mungkin anda sedang beruntung saat anda mengabaikan rambu tersebut anda baik-baik saja.

Namun sebenarnya salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya antara lain yakni mengabaikan rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas memiliki informasi penting terkait situasi yang ada pada jalan tersebut.  

Saat berkendara, seringkali Anda temui beragam rambu lalu lintas yang menampilkan secara jelas informasi penting mengenai kondisi jalanan yang anda lalui. Sayangnya, kebanyakan rambu-rambu yang anda temui  di Indonesia tak terawat dan terpasang ala kadarnya. Alhasil, seringkali masyarakat jadi mengabaikan rambu-rambu tersebut dan berujung pada tingginya tingkat kecelakaan di jalanan.

Sebenarnya rambu-rambu apa saja kah yang wajib menjadi perhatian saat berkendara? Serta, apa efeknya jika Anda mengabaikan rambu lalu lintas tersebut? Merangkum dari Carmudi.co.id,  akan membahas 9 rambu lalu lintas berbeda dengan efek yang terjadi apabila anda sampai mengabaikan rambu lalu lintas tersebut.

1.  Rambu Ada Pekerjaan di Jalan

Biasanya rambu ini akan Anda temui di kala Anda melintasi jalanan yang sedang diperbaiki, atau pembangunan gedung atau fasilitas yang berada di sekitar jalan Anda.

Pada rambu yang diberi latar warna kuning ini, Anda diberikan informasi untuk berhati-hati di kala melintasi jalanan tersebut. Jika tidak, risiko terkena insiden akibat terkena bahan/alat konstruksi jadi lebih tinggi.

2.  Rambu “Zona Selamat Sekolah”

Rambu Zona Selamat Sekolah termasuk salah satu rambu yang kini mulai digalakkan untuk disediakan di tiap-tiap sekolah di Indonesia. Pasalnya, dengan adanya rambu ini setiap pengguna jalan diminta agar lebih berhati-hati saat melewati kawasan sekolah, serta memprioritaskan para siswa/guru yang ingin menyeberang jalan. Jika Anda melihat rambu ini, alangkah baiknya Anda menurunkan kecepatan kendaraan Anda dan lebih berhati-hati demi membuat siswa dan guru yang berada di sekitar sekolah itu aman dan nyaman dalam beraktifitas.

3.  Rambu Penyeberangan Pejalan Kaki

Senada dengan rambu zona selamat sekolah, rambu penyebrangan pejalan kaki juga memiliki fungsi untuk menginformasikan Anda bahwa di jalan tersebut terdapat zebra cross atau akses dimana pejalan kaki bisa menyebrang. Sayangnya, akibat kurangnya perhatian kita terhadap rambu ini, hak pejalan kaki untuk mendapatkan akses menyebrang dengan mudah jadi tak terpenuhi. Efeknya, kejadian mengerikan seperti tabrakan dengan korban pejalan kaki menjadi tinggi.

4.  Rambu Dilarang Masuk

Rambu dilarang masuk termasuk salah satu rambu lalu lintas yang paling sering terlihat di jalanan. Kebanyakan masyarakat lebih mengenal rambu ini sebagai rambu verboden. Fungsi rambu ini sebenarnya melarang setiap pengguna kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk melintasi jalan tersebut. Kendati demikian, masih banyak masyarakat menghiraukan rambu tersebut dan tetap melaju di jalan tersebut. Padahal dengan melanggar rambu tersebut, bisa saja insiden yang tak diinginkan seperti ditabrak dari arah berlawanan, atau hal-hal yang mengerikan terjadi kepada Anda.

5.  Rambu Dilarang Parkir

Seringkah Anda temui beragam kendaraan bermotor yang parkir seenaknya di bahu jalan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalanan tersebut? Hal tersebut seringkali terjadi akibat lalainya para pengguna mobil/motor, yang tidak mengindahkan rambu larangan ini. Bila saja para pengguna kendaraan bermotor lebih memperhatikan rambu ini, maka kemacetan yang disebabkan oleh jumlah mobil yang parkir di bahu jalan tersebut bisa terhindarkan.

6.  Rambu Dilarang Balik Arah

Tak hanya mudah ditemui di jalanan, rambu dilarang balik arah ini termasuk sebagai salah satu rambu lalu lintas yang paling sering diabaikan oleh pengguna kendaraan bermotor. Sebenarnya rambu ini dibuat agar masyarakat tidak memutar arah di posisi yang berbahaya, serta mengurangi efek kemacetan akibat antrian memutar balik. 

Karena itulah, alangkah baiknya jika Anda memutar balik kendaraan Anda di putaran balik yang disediakan, serta tidak melakukan kegiatan yang dilakukan seperti foto di atas.

7.  Rambu Batas Kecepatan

Untuk Anda yang sering menggunakan jalan bebas hambatan atau jalan tol, pastinya Anda akan selalu bertemu dengan rambu yang satu ini. Ya, rambu yang berfungsi menginformasikan batas kecepatan di sebuah jalanan ini biasanya selalu dihiasi dengan angka tertentu. Sekedar info, untuk beberapa ruas jalan tol di Indonesia menggunakan batas kecepatan maksimum di kisaran 80 – 100 km/jam. Nah, jika Anda sampai mengabaikan peraturan sepenting ini, bisa-bisa di perjalanan kondisi

kendaraan Anda mengalami kerusakan, dan  membahayakan Anda serta pengguna jalan lainnya.

8.  Rambu Larangan Masuk Melebihi Batas (Tinggi/Lebar)

Saat masuk ke dalam gedung, melewati kolong jembatan, atau memasuki jalan tol, biasanya selalu ditemui rambu yang satu ini. Ya, rambu larangan masuk ini biasanya diperlukan agar kendaraan-kendaraan dengan tinggi dan lebar melebihi batas yang ditentukan tidak melewati jalan tersebut. Sayangnya, masih sering ditemui beberapa kendaraan besar seperti truk dan bus yang tetap memaksakan diri masuk ke jalan meski sudah melewati batas maksimal yang diharuskan. Alhasil, kendaraan-kendaraan tersebut memiliki potensi tertahan dan tak bisa bergerak.

9.  Rambu Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api

Satu lagi rambu yang seringkali diabaikan oleh kita di kala berkendara, yakni rambu perlintasan sebidang dengan kereta api. Berbeda dengan rambu rambu yang didesain berbentuk bulat atau segi empat, rambu ini justru dibuat layaknya huruf X. Biasanya, rambu yang diberi kelir warna kuning ini disertai dengan rambu tambahan, seperti rambu stop, rambu persilangan datar dengan lintasan kereta api (berpintu/tidak berpintu), dan lain lain. Fungsi rambu ini sebenarnya menandakan

bahwa Anda harus berhati-hati pada persilangan sebidang lintasan kereta api, dan wajib berhenti hingga mendapat kepastian aman. Nah, jika Anda tak peduli dengan rambu yang satu ini, siap-siap saja nyawa Anda jadi taruhannya.

BACA JUGA:Segera Lakukan Ini Jika Anda Alami Kecelakaan Dalam Kereta, Gak Perlu Panik

Demikian tadi 9 rambu lalu lintas yang wajib Anda perhatikan di kala berkendara. Semoga kedapannya Anda bisa lebih berhati-hati di kala melintasi jalanan yang disertai rambu tersebut. Dan jangan lupa untuk terus mengutamakan keselamatan di kala berkendara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: