Terpidana Tipikor, Mantan Sekda Pemalang Kembalikan Uang Rp500 Juta ke Negara
MENYERAHKAN - Kasipidsus Kejaksaan Negeri Pemalang Rizal Sanusi menyerahkan uang pengganti senilai Rp 500 juta kepada Pemerintah Daerah-Agus Pratikno -Radar Pemalang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: