Terpidana Tipikor, Mantan Sekda Pemalang Kembalikan Uang Rp500 Juta ke Negara

Terpidana Tipikor, Mantan Sekda Pemalang Kembalikan Uang Rp500 Juta ke Negara

MENYERAHKAN - Kasipidsus Kejaksaan Negeri Pemalang Rizal Sanusi menyerahkan uang pengganti senilai Rp 500 juta kepada Pemerintah Daerah-Agus Pratikno -Radar Pemalang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: