Tarif Pancuran 13 Guci Terlalu Mahal, Polisi Turun Tangan, Akhirnya Terungkap Begini

Tarif Pancuran 13 Guci Terlalu Mahal, Polisi Turun Tangan, Akhirnya Terungkap Begini

DIBUKA - Pancuran 13 Guci kembali dibuka. Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi --

TEGAL, DISWAYJATENG.ID – Tarif masuk Pancuran 13 Obyek Wisata (OW) Guci Kabupaten Tegal terlalu mahal.

Tarif bagi para pengunjung obyek wisata air panas di Tegal itu mencapai Rp20 ribu perorang. 

Mahalnya tarif tersebut membuat pengunjung meradang. Sebab harganya lebih dari 100 persen tarif normal. Bahkan, ada warga yang akhirnya mengadu ke pihak kepolisian perihal mahalnya tarif spot wisata Guci tersebut.

Pihak Polres Tegal akhirnya turun tangan terhadap kasus tersebut. Hal itu lantaran adanya laporan warga dan informasi yang mencuat melalui media massa.

Kini pengelolaan Pancuran 13 masuk dalam penyelidikan Polres Tegal. 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod mengatakan, penyelidikan kepada pengelola Pancuran 13 dan para saksi. Sejauh ini, proses pemeriksaan belum naik ke penyidikan.

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan pihak pengelola Pancuran 13 Guci yakni PT Barokah. Juga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Walhasil, tarif masuk Pancuran 13 Guci sudah turun. Dari sebelumnya Rp20.000 per orang, sekarang menjadi Rp7.500 per orang.

”Soal pengelolaan Pancuran 13 dari PT Barokah sudah ada kesepakatan Bersama.Sekarang pengelolaan langsung dari BKSDA, dalam hal ini adalah resort. Untuk tarif Rp7.500 penyesuaian dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya.

 Terungkap. PT Barokah sebenarnya hanya memiliki izin pemanfaatan air buat sendiri yakni pengelolaan kolam renang.

“Jadi bukan pengelolaan pancuran 13,” tegasnya.

Soal tarif Rp20.000 yang selama ini berlaku untuk pengunjung, kapolres mengaku kurang mengetahui.

“Misal nanti ada pengunjung yang dimintai Rp20 ribu lagi, silahkan komplain,” pesannya.

Perubahan tarif Pancuran 13 Guci dari Rp20.000 menjadi Rp7.500 mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: