Serapan Anggaran Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Capai 91,43 Persen, Fisik Tembus 99,70 Persen
TRANSPARANSI - Kepala Dinas Dikbud Akmad Was'ari SPd MM didampingi sekretaris dinas menjelaskan serapan anggaran tahun 2022 di ruang kerjanya. Foto : Hermas Purwadi --
SLAWI (DiswayJateng) - Upaya memaksimalkan anggaran yang diterima selama tahun 2022 berhasil diwujudkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal. Capaian serapan anggaran hingga akhir tahun mencapai 99,70 persen untuk fisik dan 91,43 untuk keuangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Akhmad Was'ari SPd MM didampingi Sekretaris Dinas Winarto SE MM menyatakan, dari anggaran yang didanai APBD II tahun 2022 dimaksimalkan untuk mendukung kegiatan di sembilan program yang ada.
"Anggaran yang kami dapat di tahun 2022 total sebesar Rp964.945.520.064. Hingga akhir tahun, anggaran yang sudah mampu terserap untuk mendukung kegiatan di sembilan program yang ada mencapai Rp881.446.716.611 atau setara dengan 91,43 untuk sisi keuangan dan fisik mencapai 99,70 persen," ujarnya, Rabu (11/1).
Kesembilan program tersebut diantaranya penunjang urusan pemerintah daerah, pengelolaan pendidikan, pengembangan kurikulum, pendidikan dan tenaga kependidikan, pengembangan kebudayaan, pengembangan kesenian tradisional, pembinaan sejarah, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, dan pengelolaan permuseuman.
Untuk program penunjang urusan pemerintah daerah terserap 91,15 persen di sisi keuangan dan fisik sebesar 99,96 persen. Pengelolaan pendidikan untuk keuangan terserap 90, 90 persen dan fisik 93,31 persen.
“Di program pengembangan kurikulum untuk keuangan terserap 88,18 persen di fisik terserap 100 persen," cetusnya.
Sementara di program pendidikan dan tenaga kependidikan untuk keuangan terserap 100 persen dan fisik terserap 96,00 persen. Pengembangan kebudayaan utuk keuangan terserap 180 persen dan fisik 100 persen. Pengembangan kesenian tradisional terserap keuangan 94 persen dan fisik 100 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: