Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Terapkan 5 Program Unggulan Digitalisasi

WAWANCARA - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Satiyo saat diwawancara.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal. Telah menerapkan lima program unggulan digitalisasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Satiyo mengatakan, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya. Memang sedang fokus pada digitalisasi dan pemerataan akses pendidikan.
Seluruh administrasi sekolah akan terus didorong transformasinya ke arah digital, di mana sistem pelaporan dan kegiatan diskusi maupun koordinasinya menggunakan sistem berbasis teknologi digital dan internet.
Mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP yang menjadi kewenangannya. Pihaknya bakal memanfaatkan perangkat teknologi digital dan internet seperti komputer maupun smartphone dalam kegiatan belajar mengajar.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tetapkan Jadwal Ujian Tingkat SD
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Rakor Penyusunan Juknis Penerimaan Murid Baru
Menurut Satiyo, digitalisasi merupakan bagian dari lima program unggulan yang diterapkan Dikbud Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kelima program itu yakni, digitalisasi layanan administrasi, digitalisasi sekolah, apresiasi guru dan tenaga pendidikan, bantuan siswa miskin berprestasi, serta program “Yuh Sekolah Maning” untuk mengatasi putus sekolah.
"Tahun 2025 ini kami telah mengalokasikan anggaran bantuan untuk siswa dari keluarga miskin dan siswa berprestasi senilai total Rp9 miliar," kata Satiyo saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia merinci, bantuan itu untuk 10.048 siswa SD dan 6.934 siswa SMP. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing siswa, di mana untuk siswa SD besarannya Rp450.000 dan siswa SMP sebesar Rp750.000.
Sementara saat ditanya soal perubahan kebijakan bidang pendidikan di era kementerian yang baru ini, Satiyo mengaku telah melakukan sejumlah penyesuaian program, termasuk penerapan kurikulum deep learning dan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Bahas Peningkatan Kapasitas Inovasi Guru
BACA JUGA:Webinar Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Menyapa Seri Tiga
Program wajib belajar juga telah diperpanjang menjadi 13 tahun dengan menambahkan satu tahun PAUD.
Satiyo mengungkapkan pada tahun anggaran 2025 ini Dikbud Kabupaten Tegal menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp86,7 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp2,02 miliar dan DAK nonfisik Rp456,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: