Satpol PP Operasi di Tiga Titik, Belasan WPS di Pemalang Diamankan

Satpol PP Operasi di Tiga Titik, Belasan WPS di Pemalang Diamankan

HUMANIS - Para PSK diperlakukan secara humanis, sebelum dibawa ke PN Pemalang untuk menjalani sidang tipiring. Foto : M Ridwan/Radar Pemalang --

PEMALANG (DiswayJateng) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PEMALANG menggelar Operasi Senyap di tiga titik warung remang-remang wilayah Pantura. Dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan Wanita Pekers Seks (WPS) dan seorang lelaki hidung belang.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Raharjo menyatakan, yang diamankan dalam operasi, Minggu (23/10) malam,  sebanyak 14 orang, satu diantaranya laki-laki sebagai pelanggan. Operasi dilakukan di tiga titik, yakni kompleks warung remang-remang Jatirejo, warung remang-remang Calam, dan warung di sepanjang Pantura.

 

"Kita lakukan secara humanis, belasan orang yang diamankan akan kita serahkan ke Pengadilan Negeri untuk proses persidangan tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya, Senin (24/10)

 

Raharjo mengatakan, faktor ekonomilah yang menjerumuskan mereka dalam prostitusi. Selain pembinaan belasan WPS juga mendapat fasilitas kesehatan dari dinas terkait, termasuk test HIV. 

 

"Kalau perdagangan manusia kita belum temukan, namun tetap akan didalami. Saya tawarkan tadi, agar tidak seperti itu terus-menerus, berbagai pelatihan kami tawarkan ke mereka melalui balai latihan kerja Pemalang," bebernya.  

 

Menurutnya, operasi yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai langkah awal sebelum eksekusi pembongkaran lokasi warung remang-remang Jatirejo Kecamatan Ampelgading. 

 

"Hasil rakor gabungan penertiban lokasi prostitusi Jatirejo telah dilakukan, salah satunya dengan operasi seperti ini. Setelah ini juga kita akan sosialisasikan kepada pemilik warung terkait izin dan legalitas kepemilikan lahan. Karena kita tahu lahan tersebut adalah milik Perusahaan Gula (PG) Sragi," terangnya. (rid/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: