Sebulan, Tagihan Listrik KPT Brebes Tembus Rp 81.900.779
Gedung KPT atau kantor pemerintahan terpadu Pemkab Brebes.--
BREBES, (DiswayJateng.id) - Satu bulan setelah Bupati Brebes ngantor di Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), tagihan listrik KPT, mencapai Rp 81.900.779 untuk penggunaan selama Bulan September 2022. Sebab, dengan daya listrik mencapai 555.000 Volt Ampere KPT masuk kategori pelanggan perkantoran (P2-red).
Hal itu, tertuang dalam tagihan pembayaran rekening listrik resmi dari manajemen Unit Layanan Pelanggan PLN Wilayah Brebes.
Besarnya tagihan penggunaan listrik KPT, dibenarkan Manajer ULP PLN Brebes Karwiyah saat dikonfirmasi Radar Tegal. Menurutnya, jumlah tagihan rekening listrik KPT pada Bulan September sudah sesuai dengan rekaman data penggunaan daya listrik. Bahkan, dalam data pelanggan KPT sebelumnya diprakarsai Istaka Karya dan berubah menjadi instansi pemerintah.
"Tagihan listrik KPT, semuanya sudah tercatat otomatis di KWH Meter pelanggan. Sehingga, biaya yang muncul sudah sesuai penggunaan daya yang terpakai," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Terkait rincian peruntukan daya listrik, lanjut Karwiyah, PLN tidak bisa menjabarkan secara detail. Sebab, pemanfaatan listrik merupakan hak dan kewenangan penuh pelanggan. Bahkan, secara prinsip PLN sebagai penyedia jasa listrik akan memfasilitasi semua kebutuhan pelanggan. Termasuk, KPT yang merupakan instansi pemerintah sebagai mitra sekaligus pelanggan.
Sementara itu, Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Jurining Pirula Dewi menjabarkan, besarnya tagihan biaya listrik KPT menjadi konsekuensi penggunaan operasional gedung pemerintah. Terlebih, adanya penggabungan tiga instansi pemerintah yang menempati bangunan tersebut jelas sudah dianggarkan operasional. Yakni, Inspektorat, Baperlitbangda dan Sekretariat Daerah Pemkab Brebes yang menempati satu atap.
"Dengan penggabungan instansi yang berkantor di KPT, tentu ada penyesuaian kebutuhan listrik. Tapi, semuanya sudah dianggarkan maksimal Rp 120 juta per bulan," jelasnya.
Dewi menambahkan, alokasi anggaran Rp 120 juta tersebut merupakan plafon maksimal biaya listrik. Bahkan, biaya listrik tersebut untuk mengcover kebutuhan listrik di rumah dinas bupati dan wakil bupati. Kemudian, Pendopo Bumiayu serta Gedung KPT yang anggarannya masuk Bagian Umum.
Namun, bisa dipastikan ada pengawasan ketat untuk efisiensi penggunaan operasional listrik. Termasuk, pemanfaatan semua ruang di KPT hampir 99 persen sudah difungsikan. Sehingga, sudah ada tim yang mengontrol secara terpusat dalam penggunaan listrik setelah jam kerja selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar brebes