Soal Uang Pungutan Siswa SMPN 1 Bumiayu, Begini Penjelasan Kepala Dindikpora Brebes

Soal Uang Pungutan Siswa SMPN 1 Bumiayu, Begini Penjelasan Kepala Dindikpora Brebes

SMP Negeri 1 Bumiayu Brebes yang diduga memungut uang kepada siwa. -Eko Fidiyanto-

BREBES, (DiswayJateng.id)- Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Bumiayu, Brebes mengeluhkan uang pungutan hingga sebesar Rp2.250.000 per siswa baru. Uang tersebut dipungut saat mendaftar di sekolah tersebut ditarik Rp1.650.000 untuk pembayaran buku dan seragam. Kemudian untuk uang pembangunan Rp600 ribu, sehingga total pembayarannya Rp2.250.000.

Di sisi lain, sekolah SMP ini banyak menerima bantuan dari pemerintah melalui aspirasi salah satu anggota dewan di Kabupaten Brebes. Oleh karenanya, tak sedikit orangtua siswa di SMP Negeri 1 Bumiayu mengaku keberatan dengan besaran uang iuran sekolah. 

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadindikpora) Kabupaten Brebes Caridah turun langsung menginspeksi ke Bumiayu hingga dua kali.  "Betul kita lakukan Sidak dan juga sekaligus pembinaan di SMPN 01 Bumiayu, harapannya permasalahan seperti ini tidak terjadi di sekolah lain. saya dua kali kesini sejak ada pemberitaan di media," ungkap Caridah saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).

Caridah melakukan inspeksi mendadak di SMPN 01 Bumiayu untuk menghimpun data dan fakta dugaan pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Hasilnya, Dindikpora telah mengantongi sejumlah data yang diperoleh dari hasil sidak yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi. "Selajutnya kita akan lakukan evaluasi didasari hasil yang didapat, kemudian nanti kita ambil kesimpulan," kata Caridah.

Caridah menegaskan agar sekolah dan khususnya para kepala sekolah, agar lebih berhati-hati dalam membuat sebuah program, khususnya tentang program yang berhubungan dengan dana sumbangan pendidikan. "Sumbangan pendidikan pada prinsipnya diperbolehkan, sepanjang untuk mendukun peningkatan mutu pendidikan. Sebagaimana regulasainya yaitu Permendigbud Ristek no 44 tahun 2012, PP 75 tahun 2016 dan Perbup nomor 11 tahun 2021 tentang sumbangan pendidikan," paparnya.

Selain itu, lajut dia, partisipasi bersifat sumbangan dan bukan paksaan seusai kemampuan masyarakat.

Sementara Salah satu orang tua siswa yang namanya enggan disebutkan mengaku dirinya merasa keberatan dengan penarikan uang iuran di sekolah anaknya. Orangtua siswa yang kesehariannya bekerja sebagai kuli ini mengungkapkan, anaknya saat ini duduk di bangku kelas VIII di SMPN 1 Bumiayu. Anaknya masuk di sekolah tersebut pada tahun 2021.

Saat mendaftar, ia ditariki iuran Rp 1.650.000 untuk pembayaran buku dan seragam. Kemudian untuk uang pembangunan Rp 600 ribu, sehingga total pembayarannya Rp. 2.250.000. Sedangkan untuk SPP, masing masing siswa membayar Rp 50 ribu per bulan. "Kalau uang pembangunan itu bisa dicicil sslama setahun. Tapi kalau uang pembayaran buku dan seragam harus langsung bayar lunas. Saya keberatan dengan jumlah itu," katanya, ditemui saat menjemput anaknya di SMPN 1 Bumiayu, Senin (3/10).

Seorang siswa kelas VII, orang tuanya membayar uang iuran sekolah tahun 2022 ini dengan total Rp 2,5 juta. Rinciannya untuk membayar uang gedung, daftar ulang dan seragam sekolah. "Bayarnya Rp 2,5 juta. Tapi yang tahu persis ibu saya, soalnya yang bayar ibu semua," katanya. 

Disetujui Komite Sekolah

Kepala SMPN 1 Bumiayu, Ina Purnamasari mengakatakan, pihaknya mendapat bantuan pemerintah di tahun 2021. Namun masih banyak kebutuhan sekolah yang harus terpenuhi. Seperti kebutuhan mebeler 3 lokal, tempat parkir, pembangunan musala, dan honor GTT /PTT yang tidak tercover oleh bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian serta toilet siswa yang masih kurang 15 unit, dan kebutuhan lain yang belum tercover oleh bantuan pemerintah.

"Sekolah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada komite dalam bentuk program. Nah kebutuhan atau program sekolah yang disetujui oleh komite itu yang dilaksanakan. Tugas komite membantu sekolah dalam merealisasikan program yang sudah disetujui untuk direalisasikan. Terus disampaikan melalui rapat antara pihak sekolah dengan komite, lalu antara komite dengan orang tua," papar Ina. 

Ina mengaku, dirinya pernah diundang oleh Dewan Pendidikan Daerah, bahwa kebutuhan standar penarikan iuran per siswa per tahun itu sebesar Rp 2 juta. Sementara SMPN 1 Bumiayu hanya menerima BOS 1.140.000 per siswa per tahun. Artinya, masih kurang Rp 860.000 rupiah yang mestinya dicover oleh pemerintah daerah, baik pemerintah daerah tingkat 1 dan atau pemerintah daerah  pemda tingkat 2.

"Sehingga tentu saja sekolah melalui komite meminta sumbangan dari masyarakat. Dan itu pun kami memberikan ruang kepada orang tua yang tidak mampu untuk tidak membayar. Syaratnya pun sangat sederhana, hanya memberitahu saya atau petugas yang ditunjuk. Tidak perlu bawa SKTM, tidak perlu KTP dan lainnya. Cukup memberi tahu kami bahwa orang tua tidak mampu. Insya Allah langsung kami beri keringanan bahkan bisa gratis tis," ungkap Ina. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes