Soal Uang Pungutan Siswa SMPN 1 Bumiayu, Begini Penjelasan Kepala Dindikpora Brebes

Soal Uang Pungutan Siswa SMPN 1 Bumiayu, Begini Penjelasan Kepala Dindikpora Brebes

SMP Negeri 1 Bumiayu Brebes yang diduga memungut uang kepada siwa. -Eko Fidiyanto-

Terkait aspirasi dari salah satu anggota DPRD Brebes, pihaknya hanya sebatas mengetahui bahwa bantuan dari pemerintah tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes. Pihaknya pun menampik terkait keluhan orang tua siswa terkait adanya pembayaran daftar ulang. Ia nenyebutkan bahwa daftar ulang di sekolahnya gratis. 

"Saya tahunya dari Dinas Pendidikan. Kami bekerja di bawah Dinas Pendidikan, jadi setahu saya ya dari dinas pendidikan," tutur Ina. 

Dapat Pokir Ketua DPRD Rp699 Juta

Ketua Komite SMP Negeri 1 Bumiayu, Imam Santoso mengatakan, pekerjaan sekolah 2021 merupakan aspirasi dari Ketua DPRD Brebes, M Taufik yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) dengan pagu anggaran Rp 699,3 juta. Aspirasi itu direalisasikan dalam bentuk lima paket pekerjaan untuk merehab sejumlah bangunan. 

"Itu semua (aspirasi) dari Pak Ketua Dewan DPRD Brebes untuk tahun 2021," kata Imam Santoso yang juga masih aktif sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Brebes.

Rinciannya, untuk rehab kantin siswa Rp 99,8 juta, tamanisasi dan sanitasi Rp 124,9 juta, pavingisasi Rp 149,8 juta, rehab ruang aula Rp 199,5, dan rehab ruang perpustakaan Rp 124,9 juta. Data tersebut dilansir dari website resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Brebes. 

"Tapi kalau tahun tahun 2022 ini kita belum tahu dapat berapa," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes