BSU Tahap I dan II di Jateng Cair, Total Tersalurkan Rp563 Miliar

BSU Tahap I dan II di Jateng Cair, Total Tersalurkan Rp563 Miliar

BSU - BSU tahap I dan II di Jawa Tengah telah tersalurkan.--

Dijelaskan Menaker, penerima BSU memiliki kriteria khusus. Di antaranya WNI, memilki upah paling banyak Rp 3,5 juta. Sementara bagi pekerja di wilayah yang UMK atau UMP nya melebihi Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

 

Selain itu, penerima BSU adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. Syarat lain, penerima bukan anggota TNI/Polri dan tidak menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres  Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.

 

 

Di Jateng, total jumlah penerima BSU di mencapai   939.232  orang dengan nilai, Rp563.539.200.000. Rinciannya tahap I cair pada tanggal 12 September 2022 sebanyak 727.465 pekerja dengan nilai Rp436.470.000.000. Sedangkan untuk tahap II  yang cair pada tanggal 20 September 2022 sebanyak 211.767 pekerja dengan nilai Rp127.060.200.000. 

 

"BSU adalah dana dari Pemerintah melalui APBN Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan uang pekerja yang berada di BPJS Ketenagakerjaan," tegas Ida. 

 

Ida menambahkan, mereka yang diberi BSU bukan hanya yang berasal dari bidang manufaktur. Pekerja lain seperti bidang kesehatan pun mendapat hak yang sama. 

 

Ini disampaikan Ida saat mengunjungi RS Elisabeth di Kota Semarang. Di rumah sakit itu, terdapat sebanyak 781 orang yang telah mendapatkan BSU. 

 

Terakhir, ia berpesan bagi pekerja yang merasa memiliki hak pro aktif. Ida mengajak mereka menggali informasi mengenai penyaluran BSU melalui laman SIAPKERJA. Di laman itu, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: